Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok Kemenkeu.
Menkeu: S&P Tidak akan Ubah Peringkat Utang RI hingga 2028
Ade Hapsari Lestarini • 21 April 2026 19:05
Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan lembaga pemeringkat S&P Global Ratings tak berencana mengubah peringkat utang Indonesia hingga 2028.
"Mereka tanya apakah saya tahu artinya, saya bilang tolong jelaskan. Keluarlah dari dia, ‘Itu artinya selama dua tahun ke depan, rating peringkat kamu (Indonesia) tidak akan berubah'," kata Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 21 April 2026.
Sebagai catatan, peringkat utang Indonesia saat ini berada pada level BBB/Stable/A-2. Purbaya berpendapat keyakinan S&P Ratings untuk mempertahankan peringkat utang Indonesia dalam dua tahun ke depan dipengaruhi oleh paparan kinerja perekonomian nasional yang disampaikan oleh Menkeu dan jajarannya saat pertemuan di Washington DC, Amerika Serikat, pekan lalu.
"Fondasi ekonomi bagus. Di tengah gejolak ini (ekonomi) masih bagus dan bisa terkendali. Komitmen kita kuat ya terkendali. Kalau saya baca sinyal dia, dia bilang gitu. Artinya, dua tahun ke depan (peringkat utang RI) nggak akan berubah," ujar dia.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Freepik.
Pacu performa penerimaan pajak
Menkeu pun berkomitmen untuk mengatasi kendala program-program yang menjadi sorotan S&P Ratings, salah satunya rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara. Purbaya menyatakan akan memacu performa penerimaan pajak agar bisa mencetak pertumbuhan yang stabil, sebagaimana kinerja pada tiga bulan pertama 2026 yang mencetak rerata pertumbuhan pada level 30 persen.
Dalam upaya mengejar setoran pajak, Menkeu mengaku tak berniat meningkatkan tarif pajak. Strateginya lebih berfokus pada menggali potensi penerimaan dari kebocoran pajak hingga memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) di otoritas terkait.
"Bukan menjamin, tapi dia (S&P) bilang sampai dua tahun nggak berubah. Kami tangkap saja apa yang mereka bilang. Karena kan ada perbaikan pemungutan pajak. Dia bilang ada beberapa matriks yang dipakai, salah satu elemen yang agak mengganggu, itu (pungutan pajak)," kata dia.
Purbaya pun mengungkapkan S&P Ratings akan berkunjung ke Indonesia pada Juni 2026. Dalam kunjungan itu, kedua pihak bakal melanjutkan diskusi tentang manajemen fiskal hingga stabilitas ekonomi Indonesia.