Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (11/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
BGN dan Kejagung Bahas Pendampingan Hukum hingga Kerja Sama Pengawasan
Achmad Zulfikar Fazli • 11 August 2026 17:51
Jakarta: Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas soal pendampingan hukum hingga kerja sama pengawasan.
"Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan ke depan," kata Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana di Gedung Utama Kejagung, dilansir dari Antara, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan BGN meminta pendampingan hukum kepada Kejagung, termasuk pengawasan di lapangan yang melibatkan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.
Terkait penanganan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Jampidsus Kejagung, Ketut mengatakan pimpinan BGN terbuka dan menyerahkan penanganannya kepada Kejaksaan.
"Pimpinan tadi menjelaskan dan menegaskan apa pun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka, karena itu memang sudah menjadi domain pribadi daripada oknum-oknum yang dulu ada di BGN," ucap Ketut.
Dia mengatakan BGN juga sedang membenahi dan mengevaluasi proses pengadaan di lembaganya. Hal ini dilakukan agar tidak lagi menjadi celah pelanggaran hukum.
"Nanti kita lihat ke depannya mudah-mudahan menjadi lebih bagus. Pelayanannya terhadap masyarakat lebih bermanfaat, ya. Itu kuncinya sih seperti itu," ujar Ketut.
%20Kejaksaan%20Agung%20Anang%20Supriatna%20memberikan%20keterangan%20pers%20di%20Gedung%20Utama%20Kejaksaan%20Agung%20di%20Jakarta%2C%20Selasa%20(11_8_2026)_%20ANTARA_Nadia%20Putri%20Rahmani.jpg)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (11/8/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pertemuan dengan pimpinan BGN membahas kerja sama pengawasan program MBG.
"Ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel Kejaksaan apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program MBG," ucap Anang.
Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kasus dugaan korupsi MBG oleh pimpinan BGN sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi ke depan.
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama, dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," ucap Anang.