Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Aceh Tamiang

Gajah mati di Kaloy, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026). ANTARA/HO-Datuk Penghulu Kaloy

Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Perkebunan Sawit Aceh Tamiang

Whisnu Mardiansyah • 9 August 2026 20:57

Aceh Tamiang: Satu ekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di areal perkebunan kelapa sawit di Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Teuku Irmansyah, membenarkan telah menerima laporan tentang temuan tersebut. Petugas Resor KSDA Wilayah Langsa langsung bergerak ke lokasi siang hari, namun hingga kini belum ada laporan lebih lanjut dari lapangan.

"Setelah mendapatkan informasi petugas Resor KSDA Wilayah Langsa langsung menuju ke lokasi pada Minggu siang, 9 Agustus 2026. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada laporan terkini dari petugas di lapangan," kata Teuku Irmansyah, seperti dilansir Antara, Minggu, 9 Agustus 2026

Gajah mati ditemukan di Afdeling B Blok 34, perkebunan sawit setempat. Datuk Penghulu Kaloy, Andi, mengatakan bangkai satwa berada di tengah jalan di antara pohon sawit. Penyebab kematian belum diketahui. Tim kepolisian juga dikerahkan ke lokasi, meski akses jalan dalam kondisi rusak.
 


"Belum diketahui penyebab kematian gajah tersebut. Saat ini, kami sedang menemani tim dari kepolisian ke lokasi. Jalan ke lokasi gajah mati tersebut dalam keadaan rusak," kata Andi.

Gajah Sumatra adalah satwa dilindungi dengan status kritis dalam daftar merah IUCN, sehingga berisiko tinggi punah di alam liar.


Ilustrasi gajah. Foto: Metro TV/ Fitra Asrirama

Masyarakat diimbau ikut menjaga kelestarian gajah sumatra dengan tidak merusak hutan, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, atau memperjualbelikan satwa dilindungi, baik hidup maupun mati. Pemasangan jerat atau racun juga dilarang.

Segala bentuk perbuatan negatif terhadap satwa dilindungi dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

(Whisnu M)