Arsip foto - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Bandung, Senin, 27 April 2026. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Dedi Mulyadi Minta Pedagang Kopi Saset di Ciwidey Ganti ke Kopi Lokal
Silvana Febiari • 28 April 2026 15:20
Bandung: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta para pedagang di kawasan wisata Ciwidey dan Pangalengan menghentikan dominasi kopi saset. Ia mendorong mereka beralih ke kopi tubruk lokal untuk membangun identitas wisata yang berkarakter.
Langkah ini diambil karena adanya ironi di Kabupaten Bandung sebagai produsen kopi arabika terbesar di Jawa Barat. Namun, di kawasan wisatanya, kopi saset pabrikan justru lebih mendominasi warung-warung ketimbang hasil bumi sendiri.
"Bandung itu penghasil kopi terbaik, tetapi orang yang meminum kopi khas Bandung belum benar-benar merasakannya. Maka di Ciwidey dan Pangalengan, terutama kios yang menjual kopi kemasan saset, seharusnya menjual kopi tumbuk khas hutan Bandung," ujar Dedi, dilansir dari Antara, Selasa, 28 April 2026.
Pria yang akrab disapa KDM itu menegaskan peralihan ke kopi lokal bukan sekadar urusan rasa, melainkan upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Hal ini juga dapat menciptakan daya ingat bagi wisatawan melalui aroma khas daerah.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan Jawa Barat, Kabupaten Bandung adalah "raja" kopi arabika dengan tren produksi yang terus meningkat. Pada 2024, produksinya menembus 8.567 ton, melonjak signifikan dibandingkan tahun 2017 yang berada di angka 5.277 ton.

Ilustrasi kopi. (Freepik)
Selain kopi, Dedi juga menyoroti potensi teh Malabar, Ciwidey, dan Pangalengan yang seharusnya menjadi suguhan utama bagi pengunjung. Menurut dia, pengalaman kuliner autentik seperti menikmati kopi tumbuk, teh lokal, hingga lotek asli wilayah tersebut akan memberikan keterikatan emosional bagi wisatawan.
"Hal itu akan membangun daya ingat. Ketika berkunjung ke sana, rasa kopi berbeda, aroma teh berbeda. Itu yang harus bisa mengikat orang yang datang," tegasnya.
Sebelumnya, Dedi mewacanakan pembatasan penjualan kopi kemasan saset dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen melindungi produk perkebunan lokal dari gempuran produk industri massal.