Penyesuaian Jadwal Antrean Online Pangan Murah Pasar Jaya, Begini Cara Ceknya

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Penyesuaian Jadwal Antrean Online Pangan Murah Pasar Jaya, Begini Cara Ceknya

Eko Nordiansyah • 30 April 2026 17:50

Jakarta: Pemerintah DKI melalui Perumda Pasar Jaya mengumumkan penyesuaian jadwal antrean pendaftaran daring, demi ketertiban masyarakat. Pasar Jaya nantinya akan mendistribusi pangan dengan harga murah di seluruh gerainya.

Mengutip dari akun resmi @perumdapasarjaya, antrean online ini akan dibuka pada 1 Mei 2026 mulai dari pukul 9 pagi hingga pukul 4 sore. Masyarakat dapat mengambil pangan murah tersebut, setelah sehari melakukan pendaftaran daring.

Lantas, bagaimana cara mendaftar secara online?

Cara pendaftaran

Melansir dari akun @perumdapasarjaya, berikut tata cara yang bisa masyarakat lakukan untuk mengantre belanja pangan murah, yaitu:
  1. Buka laman https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.
  2. Lakukan registrasi data dengan menyiapkan dokumen dan mengisi formulir, sebagai berikut:
    • Wilayah pengambilan.
    • Lokasi gerai.
    • Nomor Kartu Keluarga.
    • Nomor KTP.
    • Nomor Kartu Pangan.
    • Tanggal lahir penerima.
  3. Setelah itu, tiket antrean akan muncul dan simpan sebagai syarat untuk pengambilan pangan subsidi.

(Ilustrasi. Foto: Dok istimewa)

Syarat dan ketentuan

Adapun aturan yang harus ditaati oleh pelanggan Pasar Jaya, di antaranya:
  • Hadir sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  • Bawa kantong belanja pribadi, dilarang menggunakan plastik sekali pakai.
  • Dilarang keras melakukan pungutan liar (pungli), calo, dan penyalahgunaan data.
  • Untuk warga Jakarta.
  • Bisa mendatangi gerai Perumda Pasar Jaya terdekat.
Perumda Pasar Jaya juga memberikan layanan Informasi melalui nomor WhatsApp 08561117008. Demikian seluruh informasi dengan jadwal antrean terbaru, dengan begitu masyarakat dapat mendaftar pada tanggal yang ditetapkan. (Adrian Bachtiar)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)