Kapolsek Cikande AKP Tatang memberikan pernyataan soal kasus pencurian limbah terkontaminasi cesium-137 ditemui di Polres Serang, Kabupaten Serang, Kamis, 11 Desember 2025. (ANTARA/Devi Nindy)
Silvana Febiari • 12 December 2025 07:14
Serang: Kapolsek Cikande AKP Tatang membeberkan peran empat orang tersangka, yaitu SH, MZ, SM, dan RO dalam kasus pencurian limbah mengandung Cesium-137. Limbah tersebut dicuri dari area penyimpanan sementara PT Peter Metal Technology (PMT).
“Kita sudah mengamankan empat orang pelaku yang saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari seorang satpam dan operator forklift,” kata Tatang dikutip dari Antara, Jumat, 12 Desember 2025.
Tatang menjelaskan bahwa satpam perusahaan SM berperan sebagai aktor intelektual. SM mengajak dan menginisiasi pencurian tersebut.
“Aktor intelektualnya adalah seorang satpam. Dialah yang mengajak dan menginisiasi aksi pencurian, termasuk mengajak operator forklift untuk ikut terlibat,” ujarnya.
Ironisnya, satpam yang juga ikut dalam pencurian, SH, justru sempat melaporkan kejadian tersebut. “Pada awalnya pelaku ini justru melaporkan adanya pencurian. Namun setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan juga ikut terlibat,” beber Tatang.
Keempat tersangka kini ditahan di
Polsek Cikande sambil menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga menelisik kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.
Tatang menegaskan bahwa pasal yang digunakan saat ini ialah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ke depan, tidak menutup kemungkinan berkembang. Kami akan konsultasi dengan para ahli,” ujarnya.
Ancaman hukuman untuk pasal tersebut berada di atas empat tahun penjara. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan alur peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih luas.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Pol Rizal Irawan (kiri) dan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. ANTARA/Devi Nindy
Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan seluruh barang bukti hasil pencurian di area
interim storage PT Peter Metal Technology (PMT) telah kembali dalam kondisi utuh.
Total sekitar
200 kilogram material mengandung Cesium-137 kini diamankan kembali di gudang penyimpanan sementara. Lapak rongsok tersebut telah dilakukan dekontaminasi oleh tim KBRN Gegana.