Hari HAM Sedunia. DOK Freepik
Putri Purnama Sari • 10 December 2025 08:59
Jakarta: Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia atau Human Rights Day. Peringatan ini menjadi momen penting untuk mengingat bahwa setiap manusia memiliki hak yang melekat sejak lahir dan wajib dijunjung tinggi, tanpa memandang ras, agama, usia, atau latar belakang.
Hari HAM Sedunia ini bertepatan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) oleh Majelis Perserikatan Banksa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948. Deklarasi yang berisi 30 pasal itu menjadi pedoman HAM dunia.
Sejarah Hari HAM Sedunia
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia berakar dari lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang disusun PBB sebagai upaya memastikan kekejaman Perang Dunia II (1939–1945) tidak pernah terulang.
Proses penyusunan draft awal DUHAM dimulai pada tahun 1947 oleh anggota Komisi Umum PBB. Kemudian, pada 10 Desember 1948, Majelis Umum PBB secara resmi mengadopsi deklarasi tersebut.
Momentum penetapan Hari HAM Sedunia terjadi pada 1950, ketika Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi 423. Melalui resolusi ini, seluruh negara anggota serta organisasi di bawah PBB dianjurkan memperingati tanggal 10 Desember setiap tahun sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
Dilansir dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, DUHAM terdiri dari pembukaan dan 30 pasal yang mengatur berbagai aspek hak dasar manusia, mulai dari kebebasan pribadi hingga jaminan perlindungan hukum.
Dokumen ini dirumuskan oleh Komisi Hak Asasi Manusia PBB yang dipimpin oleh Eleanor Roosevelt. DUHAM kemudian diakui sebagai salah satu tonggak terpenting dalam sejarah modern. Hingga kini, deklarasi tersebut telah diterjemahkan ke lebih dari 500 bahasa, menjadikannya dokumen yang paling banyak diterjemahkan di dunia.
Sejak saat itu, setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, yang dirayakan secara global melalui berbagai kegiatan seperti seminar, kampanye publik, dan aksi sosial.
Tema Hari HAM Sedunia 2025
Di tahun 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusung tema “Human Rights, Our Everyday Essentials” atau dalam bahasa Indonesia, “Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Esensial Kita Sehari-hari”.
Tema ini menegaskan bahwa hak asasi manusia (HAM) merupakan kebutuhan dasar yang melekat dengan kehidupan sehari-hari.
Hak-hak dasar seperti hak atas kehidupan, keamanan, pendidikan, pekerjaan yang layak, kebebasan berpendapat, akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, air, tempat tinggal dan kesehatan, semuanya adalah “kebutuhan esensial” yang menentukan martabat, kesejahteraan, dan kesempatan setiap manusia untuk hidup dengan layak.