Kondisi bencana tanah longsor di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. MI
Whisnu Mardiansyah • 8 December 2025 17:28
Mamasa: Enam desa di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, masih dalam kondisi terisolasi setelah dua pekan terjadinya tanah longsor. Ratusan warga terkepung akibat akses jalan yang tertimbun material, sementara upaya pembukaan jalur untuk evakuasi dan distribusi bantuan terkendala medan yang curam dan tanah yang masih labil.
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat mengonfirmasi, enam desa tersebut belum terjangkau sejak bencana terjadi pada Jumat, 21 November 2025. Desa-desa yang terdampak adalah Periangan, Tabulahan, Saluleang, Peu, Gandang Dewata, dan Salubakka.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Mamasa, Gusti Harmiawan, menjelaskan bahwa upaya membuka akses jalan yang tertutup material longsor masih terus dilakukan dengan mengerahkan alat berat. Namun, prosesnya tidak mudah.
“Kami telah berupaya maksimal, tetapi kondisi alam sangat menantang. Proses pembersihan material harus dilakukan bertahap untuk menghindari risiko longsor susulan,” jelas Gusti Harmiawan seperti dilansir Media Indonesia, Senin, 8 Desember 2025.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan bahwa penanganan darurat telah menjadi prioritas utama. “Kami terus berkoordinasi dengan tim di lapangan dan memantau perkembangan. Informasi terbaru akan disampaikan setelah asessmen lapangan selesai,” kata Yasir Fattah, Senin, 8 Desember 2025.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa akibat longsor. Namun, kekhawatiran utama tertuju pada kondisi logistik dan kesehatan warga yang terisolasi, mencakup ketersediaan pangan, obat-obatan, serta akses komunikasi yang sangat terbatas.
Pusdalops BPBD Sulawesi Barat menyatakan pemantauan dan koordinasi lapangan terus diintensifkan. Di sisi lain, warga setempat berharap akses jalan segera dapat dibuka agar bantuan logistik dan tim medis dapat segera menjangkau lokasi untuk mencegah terjadinya kondisi darurat kemanusiaan.