Ilustrasi ramp check. Foto: Istimewa.
Kemenhub Ramp Check 60 Ribu Bus Angkutan Lebaran
Husen Miftahudin • 24 March 2026 17:00
Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat telah melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 1447 Hijriah.
"Inspeksi keselamatan dilakukan maksimal guna memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik yang menggunakan angkutan umum pada arus mudik hingga balik Lebaran," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dikutip dari Antara, Selasa, 24 Maret 2026.
Dia menyebutkan dari angka tersebut sebanyak 27.635 unit atau 45,34 persen yang diperiksa adalah armada dengan rute antar kota antar provinsi (AKAP); 27.461 atau 45,06 persen kendaraan rute antar kota dalam provinsi (AKDP); lalu angkutan pariwisata 2.651 unit atau 4,35 persen. "Dan kategori lainnya sebanyak 3.199 unit atau 5,25 persen dari total yang diperiksa," jelas Aan.
Ia menjabarkan berdasarkan hasil ramp check dari tanggal 23 Februari 2026 hingga 23 Maret 2026 sebanyak 60.946 unit bus telah dilakukan ramp check dengan rincian status diizinkan operasional sebanyak 38.758 unit atau 63,59 persen.
Kemudian ada yang peringatan perbaikan (melanggar teknis penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen; mendapat sanksi tilang dan dilarang operasional (melanggar administrasi) 1.941 unit atau 3,18 persen; dan dilarang operasional (melanggar teknis utama) 7.131 unit atau 11,70 persen dari total yang diperiksa.
Ia menyebutkan pengecekan tidak hanya dilakukan pada kendaraan melainkan kepada para pengemudi. Telah diperiksa kesehatan sekitar 683 pengemudi.
| Baca juga: Pemudik Diimbau Maksimalkan WFA Demi Mengurai Kepadatan Arus Balik |

(Gedung Kemenhub. Foto: dok Setkab)
9 pengemudi tidak laik berkendara
Lebih lanjut, Aan mengatakan sebagian besar pengemudi yang diperiksa dalam keadaan sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan sembilan pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara.
"Pada hari ini juga kegiatan ramp check dilakukan di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi Ciawi, Kabupaten Bogor mengingat banyaknya volume angkutan umum yang mengarah ke Puncak dan Sukabumi untuk berwisata," kata dia.
Sebanyak 34 unit kendaraan telah diperiksa di Rest Area Ciawi dengan rincian sebanyak 18 unit diizinkan operasional, 16 kendaraan dinyatakan peringatan perbaikan (melanggar teknis penunjang).
"Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak dua kendaraan, tidak memiliki Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) sebanyak tiga kendaraan, Kartu Pengawasan (KPS) tidak aktif sebanyak tiga kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan," tambah Aan.
Ia mengimbau agar seluruh operator bus dapat bekerja sama mendukung aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat di momen besar perayaan Idulfitri, dengan mengoperasionalkan armada yang laik jalan dan menyediakan pengemudi yang sehat serta prima.