Manut Perintah Presiden, Menhut Raja Pastikan Bakal Tindak Tegas PBPH Nakal

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Metro TV/Kautsar

Manut Perintah Presiden, Menhut Raja Pastikan Bakal Tindak Tegas PBPH Nakal

Kautsar Widya Prabowo • 15 December 2025 22:26

Jakarta: Kementerian Kehutanan mengeklaim telah mencabut sejumlah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) nakal. Langkah tegas ini dilakukan selama setahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam waktu satu tahun saja, Pak Presiden telah memerintahkan penertiban PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare,” ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025.

Raja Juli menyebut pihaknya terus menindak tegas PBPH nakal. Total 22 PBPH bakal dicabut dengan total luasan mencapai 1.012.016 hektare.

“Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH. Detailnya akan dituangkan dalam SK,” jelas Raja Juli.
 

Baca Juga: 

Satgas PKH Petakan Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra, Korporasi Siap Dipidana


Raja Juli mengaku telah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang. Dia kembali mendapat perintah tegas dari Presiden untuk tidak ragu menertibkan PBPH bermasalah.

“Saya diperintahkan untuk lebih berani lagi menertibkan PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat serta merusak lingkungan dan hutan kita,” tegas Raja Juli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)