Diseminasi Kebijakan Kemitraan Usaha Nasional dalam Rangka Penanaman Modal di Ternate, Maluku Utara. Foto: dok IWIP.
BKPM dan IWIP Buka Akses Rantai Pasok Industri bagi UMKM
Husen Miftahudin • 2 September 2026 00:27
Ternate: Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperkuat kemitraan antara dunia usaha dan UMKM di Maluku Utara. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal, memperluas akses pasar, serta mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok industri.
Penguatan kemitraan dilakukan melalui kegiatan Diseminasi Kebijakan Kemitraan Usaha Nasional dalam Rangka Penanaman Modal yang mempertemukan 160 pelaku UMKM dengan IWIP dan sejumlah tenant di kawasan industri di Ternate, Maluku Utara.
Kegiatan tersebut mencakup talkshow bertema Penguatan Ekosistem Kemitraan dan Pembiayaan Inklusif bagi UMKM, dua sesi business matching, serta pemberian penghargaan kepada lima UMKM mitra IWIP.
Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe mengatakan pemerintah daerah terus membuka ruang bagi investasi yang bertanggung jawab sekaligus mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah.
Staf Khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Bidang Percepatan Hilirisasi dan Peningkatan Pengusaha Nasional Noor Sona Maesana Mushonnif mengatakan pertumbuhan hilirisasi perlu berjalan seiring dengan penguatan pengusaha nasional dan daerah. Pada kuartal II 2026, realisasi investasi di Maluku Utara mencapai Rp40,2 triliun, menempatkan provinsi tersebut sebagai lokasi investasi terbesar ketiga di Indonesia.
"Melalui kemitraan yang terarah, UMKM tidak hanya memperoleh akses pasar, tetapi juga kesempatan untuk meningkatkan standar, skala, dan daya saing. Pertemuan ini perlu dilanjutkan menjadi purchase order dan perjanjian kerja sama agar pengusaha lokal dapat tumbuh bersama investasi yang ada," ujar Noor dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 September 2026.
Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Delfinur Rizky Novihamzah mengatakan pemerintah mendorong kebutuhan perusahaan besar dipertemukan dengan vendor lokal yang memiliki legalitas dan kesiapan usaha.
Menurut dia, kemitraan perlu direalisasikan, dipantau, dan dikawal agar tidak berhenti pada komitmen. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, serta dunia usaha juga diperlukan untuk memperluas akses UMKM terhadap peluang kemitraan.

(Diseminasi Kebijakan Kemitraan Usaha Nasional dalam Rangka Penanaman Modal di Ternate, Maluku Utara. Foto: dok IWIP)
Belanja IWIP ke UMKM capai Rp1,1 triliun
General Manager External Relations IWIP Yudhi Santoso mengatakan peluang bagi pelaku usaha lokal masih terbuka untuk memenuhi berbagai kebutuhan rantai pasok IWIP dan tenant. Kebutuhan tersebut mencakup bahan makanan, pakaian kerja, kebutuhan operasional, logistik, hingga transportasi.
Pada kuartal II-2026, realisasi belanja IWIP kepada UMKM mencapai Rp1,1 triliun. Sementara itu, sebanyak 77,6 persen belanja IWIP dilakukan di Maluku Utara.
"IWIP ingin semakin banyak UMKM lokal yang siap masuk dan bertahan dalam rantai pasok industri. Kami membuka ruang komunikasi dan kerja sama, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk memperkuat legalitas, konsistensi kualitas, harga yang kompetitif, ketepatan waktu, dan pelayanan," ujar Yudhi.
Menurut dia, aspek tersebut menjadi fondasi agar kemitraan antara perusahaan dan UMKM dapat berkembang dalam jangka panjang. Sebagai bentuk apresiasi terhadap mitra yang berkembang bersama perusahaan, IWIP memberikan penghargaan kepada lima UMKM.
PT Bangun Bumi Mahera menerima Most Improved UMKM Supplier, CV Sritimas Agro Silvae sebagai Best Responsive Supplier, dan CV Satu Tiga Berjaya sebagai Best Performing UMKM Supplier. Sementara itu, CV Semarak menerima Best Local Community Impact Award dan CV Abadi Jaya memperoleh Best Quality & Reliability Award.
Selain membuka akses pasar, kegiatan tersebut turut mendorong sinergi dengan sektor perbankan untuk memperluas pembiayaan bagi UMKM yang telah memiliki peluang pasar. Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan lembaga keuangan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas UMKM lokal sekaligus memperluas keterlibatan pelaku usaha dalam rantai pasok industri di Maluku Utara.