Dishub DKI Imbau Warga Hindari Kawasan Palmerah-Petamburan Imbas Perusuh

Ilustasi kepadatan lalu lintas. Foto: MI/Andri Widiyanto

Dishub DKI Imbau Warga Hindari Kawasan Palmerah-Petamburan Imbas Perusuh

Gabriella Thesa Widiari • 27 August 2026 22:32

Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau warga dan pengguna jalan Ibu Kota untuk menghindari sejumlah kawasan. Hal ini karena adanya aksi perusuh pasca penyampaian pendapat pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Dikutip dari Instagram @dishubdkijakarta, sejumlah ruas jalan yang terdampak oleh aksi perusuh yaitu kawasan DPR/MPR RI, Slipi, Petamburan, dan Palmerah. Informasi lalu lintas tersebut disampaikan per pukul 21.00 WIB.

"Sehubungan dengan masih adanya titik keramaian imbas Aksi Penyampaian Pendapat di kawasan tersebut, pengguna jalan diimbau untuk menghindari ruas jalan di sekitar lokasi," tulis Dishub DKI.

Dishub DKI mengimbau warga maupun pengguna jalan untuk mencari jalan alternatif. Masyarakat juga diminta untuk mengikuti arahan petugas demi keselamatan dan kelancaran mobilitas bersama.

"Pengguna jalan diimbau memilih jalur alternatif, serta mengikuti arahan petugas di lapangan," tulis Dishub DKI.

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat hari ini menggelar penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI. Namun, kegiatan tersebut sudah selesai sejak sore hari. 


Ilustrasi info lalu lintas. Foto: MI/Immanuel Antonius

Adapun elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sudah menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pimpinan DPR RI. Salah satu tuntutannya yaitu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pimpinan DPR RI menjamin bahwa parlemen akan merampungkan RUU tersebut. Serta menargetkan disahkan pada 15 Desember 2026. Adapun kegiatan penyampaian aspirasi yang digelar berjalan damai dan tertib.

(Gabriella Thesa Widiari)