Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: dok MI.
Cara Skrining BPJS Kesehatan Secara Daring, Mudah Dilakukan dari Ponsel
Riza Aslam Khaeron • 5 March 2026 17:27
Jakarta: BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan ini bertujuan mendeteksi risiko penyakit sejak dini sehingga peserta dapat mengambil langkah pencegahan sebelum kondisi kesehatan memburuk.
Skrining BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
Peserta cukup menggunakan ponsel atau komputer yang terhubung dengan internet. Prosesnya juga relatif cepat karena hanya perlu mengisi sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan dan kebiasaan hidup.
Melalui skrining ini, sistem akan menganalisis kemungkinan risiko penyakit tertentu seperti hipertensi, diabetes melitus, penyakit jantung, hingga strok. Hasil tersebut kemudian disertai rekomendasi langkah kesehatan yang perlu dilakukan peserta.
Cara Skrining BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN
Salah satu cara paling praktis melakukan skrining adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi resmi BPJS Kesehatan ini dapat diunduh melalui ponsel dan digunakan oleh seluruh peserta JKN.Berikut langkah-langkah skrining BPJS Kesehatan melalui aplikasi:
- Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di ponsel melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi kemudian masuk menggunakan nomor kartu BPJS atau Nomor Induk Kependudukan serta kata sandi akun.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Lainnya”.
- Klik fitur “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Pilih anggota keluarga yang akan melakukan skrining jika kartu BPJS terdaftar dalam satu keluarga.
- Baca halaman persetujuan lalu tekan tombol “Setuju”.
- Isi seluruh pertanyaan terkait kondisi kesehatan, riwayat penyakit, serta kebiasaan hidup secara jujur.
- Setelah semua pertanyaan selesai dijawab, sistem akan menampilkan hasil skrining secara otomatis.
| Baca Juga: BGN Harap Pekerja dan Penerima Manfaat MBG Terlindungi BPJS Kesehatan |
Cara Skrining BPJS Kesehatan melalui Website Resmi
Selain melalui aplikasi, skrining kesehatan juga dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Metode ini cocok bagi peserta yang tidak menggunakan aplikasi Mobile JKN.Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman skrining BPJS di webskrining.bpjs-kesehatan.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Ketik tanggal lahir sesuai data peserta.
- Masukkan kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Peserta”.
- Setelah halaman persetujuan muncul, pilih “Setuju”.
- Isi formulir data kesehatan dan jawab seluruh pertanyaan skrining.
- Setelah selesai, sistem akan menampilkan hasil analisis risiko penyakit.
Skrining BPJS Kesehatan merupakan layanan penting untuk mendeteksi risiko penyakit secara lebih awal. Prosesnya dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs resmi BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan.
Dengan memanfaatkan layanan ini, peserta JKN dapat mengetahui potensi masalah kesehatan lebih cepat serta mendapatkan rekomendasi langkah pencegahan. Pemeriksaan rutin seperti ini juga membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga pola hidup sehat dan memantau kondisi kesehatan secara berkala.
(Keysa Qanita)