Bantah Pabrik Komponen Otomotif 'Kabur' ke Vietnam, Kemenperin: Masih Normal dan Tidak Ada PHK!

Ilustrasi pabrik komponen otomotif. Foto: Medcom.id/Ekawan Raharja.

Bantah Pabrik Komponen Otomotif 'Kabur' ke Vietnam, Kemenperin: Masih Normal dan Tidak Ada PHK!

Husen Miftahudin • 24 June 2026 08:34

Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah isu relokasi fasilitas produksi dua perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam. Pemerintah memastikan kedua perusahaan masih beroperasi normal dan tetap berkontribusi terhadap ekspor nasional.
 
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penelusuran dilakukan setelah muncul pemberitaan terkait dugaan relokasi serta pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua perusahaan tersebut.
 
Menurut Febri, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Minggu, 21 Juni 2026, memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) untuk memverifikasi informasi tersebut.
 
"Pada hari Minggu sore 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam," ujar Febri dikutip dari Antara, Rabu, 23 Juni 2026.
 
Hasil penelusuran menunjukkan dua perusahaan yang dimaksud, yakni PT JAI dan PT SAI, berada di Provinsi Jawa Timur. PT JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan, sedangkan PT SAI berada di Kabupaten Mojokerto.
 
Kedua perusahaan tersebut tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025.
 
Kemenperin juga telah memperoleh konfirmasi langsung dari pihak perusahaan. Hasilnya, fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI masih beroperasi normal di Indonesia dan tetap menjalankan kegiatan produksi seperti biasa.
 
"Berdasarkan hasil penelusuran, sementara kami menyimpulkan belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia ke Vietnam. Selain itu, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada kedua perusahaan tersebut," tegas Febri.
 

Baca juga: Pemerintah Siapkan Pelatihan Vokasi Bagi 50 Ribu Korban PHK
 

Isu relokasi ganggu rantai pasok

 
Kemenperin mencatat isu relokasi dan PHK tersebut telah berdampak pada sisi produksi serta permintaan terhadap PT JAI dan PT SAI. Buyer dan supplier dari kedua perusahaan disebut terkejut dan meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar, termasuk komitmen perusahaan terhadap kontrak bisnis ke depan.
 
"Pemberitaan masif terkait relokasi dan PHK pada dua industri di Jawa Timur ini telah berdampak pada rantai pasok industri otomotif dan iklim investasi manufaktur Indonesia, khususnya pada dua perusahaan tersebut," tutur Febri.
 
Berdasarkan hasil penelusuran, PT SAI dan PT JAI merupakan perusahaan industri komponen otomotif dengan total nilai investasi lebih dari Rp1,9 triliun. Nilai investasi tersebut mencerminkan komitmen jangka panjang kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan industri manufaktur nasional dan memperkuat rantai pasok industri otomotif di Indonesia.
 
"Nilai investasi yang telah direalisasikan menunjukkan kepercayaan dan komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan usaha dan investasinya di Indonesia," ujar dia.


(Gedung Kementerian Perindustrian. Foto: BBK)
 

Produksi tetap berjalan

 
Dari sisi produksi, kedua perusahaan masih menunjukkan kinerja operasional yang stabil. Pada triwulan I-2026, PT SAI merealisasikan produksi sebanyak 1,2 juta unit komponen, sedangkan PT JAI memproduksi sekitar 1,6 juta unit komponen.
 
Seluruh hasil produksi kedua perusahaan ditujukan untuk pasar ekspor. Dengan orientasi ekspor mencapai 100 persen, keduanya menjadi bagian penting dalam rantai pasok global industri otomotif serta berkontribusi terhadap ekspor manufaktur Indonesia.
 
Febri menambahkan Menteri Perindustrian telah menginstruksikan seluruh jajaran Kemenperin di berbagai daerah untuk terus memantau kinerja industri secara berkala, termasuk menindaklanjuti informasi terkait penutupan pabrik dan PHK. Langkah mitigasi cepat dan terukur diminta agar gangguan operasional tidak berujung pada penutupan fasilitas produksi maupun PHK.
 
"Menteri Perindustrian telah memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor kinerja seluruh industri dan melakukan langkah mitigasi cepat dan terukur terhadap industri yang mengalami gangguan pada rantai pasok dan permintaan," terang Febri.
 
Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pelaku industri untuk memastikan keberlanjutan investasi, stabilitas produksi, kepastian permintaan, serta perlindungan terhadap tenaga kerja industri nasional.

(Husen Miftahudin)