Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein. (Anadolu Agency)
Menlu Irak dan Oman Bahas Putaran Baru Perundingan Nuklir AS-Iran
Muhammad Reyhansyah • 25 February 2026 08:39
Baghdad: Menteri Luar Negeri Irak Fuad Hussein dan Menteri Luar Negeri Oman Badr Albusaidi membahas perkembangan terkait rencana putaran baru perundingan nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang akan digelar di Jenewa, Swiss pada Kamis mendatang.
Dalam pernyataan yang diunggah di platform X, Hussein mengatakan komunikasi telepon dengan mitranya dari Oman menegaskan dukungan kedua pihak terhadap jalur dialog antara Washington dan Teheran serta menekankan pentingnya memastikan keberhasilan perundingan tersebut “demi menghindarkan kawasan dari risiko eskalasi.”
Dilansir dari Anadolu Agency, Selasa, 24 Februari 2026, Amerika Serikat dan Iran dijadwalkan kembali bertemu di Jenewa, Swiss, pada Kamis untuk melanjutkan pembahasan mengenai kemungkinan kesepakatan nuklir, di tengah meningkatnya ketegangan kawasan dan spekulasi mengenai potensi pecahnya perang.
Kedua menteri juga membahas isu penyetoran peta maritim ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagaimana sebelumnya dilakukan Kuwait, menurut pernyataan tersebut.
Irak menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional serta resolusi PBB, sekaligus menekankan pentingnya dialog dan negosiasi “sebagai cara untuk menangani persoalan dengan tetap menjaga stabilitas dan kedaulatan negara,” kata Hussein.
Perselisihan antara Irak dan Kuwait muncul setelah Baghdad menyerahkan peta serta koordinat geografis kepada PBB untuk menetapkan wilayah maritim yang disebut sebagai milik Irak, langkah yang menurut Kuwait melanggar teritorinya.
Pada Agustus 1990, Irak di bawah Presiden saat itu, Saddam Hussein, menginvasi Kuwait yang kemudian memicu Perang Teluk 1991. Dalam konflik tersebut, koalisi internasional pimpinan Amerika Serikat mengusir pasukan Irak setelah tujuh bulan.
Baghdad dan Kuwait kembali menjalin hubungan diplomatik pada 2003 setelah jatuhnya pemerintahan Saddam Hussein.
Setelah invasi tersebut, PBB menetapkan batas darat antara kedua negara. Namun penetapan itu tidak menyelesaikan seluruh aspek batas laut, sehingga sejumlah persoalan delimitasi maritim masih harus diselesaikan secara bilateral oleh dua negara produsen minyak tersebut.
Baca juga: Tiongkok Desak AS-Iran Tahan Diri Jelang Perundingan Nuklir