Kawal Kasus Travel Hanania, Kemenhaj Upayakan Pengembalian Dana Jemaah

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak. MI/Akmal

Kawal Kasus Travel Hanania, Kemenhaj Upayakan Pengembalian Dana Jemaah

Akmal Fauzi • 4 June 2026 07:11

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memberikan pendampingan intensif dalam penanganan kasus penipuan travel umrah Hanania melalui tim khusus yang dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid. Kemenhaj akan mengupayakan uang jemaah dikembalikan sepenuhnya.

"Tim Pengendalian yang dipimpin oleh cak Harun (Harun Al Rasyid) itu sudah terlibat dalam proses penanganannya sampai dengan kemarin (pemilik Travel Umrah Hanania ASF) harus ditahan oleh kepolisian," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Jeddah, Rabu, 3 Juni 2026.

Biro perjalanan umrah Hanania diduga menggelapkan dana ratusan calon jemaah dengan total kerugian yang diprediksi mencapai belasan miliar rupiah. Pemilik travel umrah Hanania, Ahmad Syah Farhan (ASF), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penggelapan.

Dalam modusnya, ASF berdalih batal memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci akibat perubahan harga tiket pesawat. Namun, penyelidikan mengungkap dana jemaah justru digunakan tersangka untuk membayar sejumlah influencer demi kepentingan promosi paket umrah, seperti Awkarin, Keanu Angelo, Sarah Gibson, hingga Dara Arafah.

Kejar Aset Tersangka

Setibanya di Tanah Air, Dahnil menegaskan akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal langsung perkembangan kasus penipuan travel Hanania. Setelah itu, Kemenhaj akan mencari solusi untuk penyelesaian terhadap jemaah yang gagal berangkat umrah.

“Kalau berangkat dari beberapa kasus yang pernah terjadi, itu rata-rata keinginan jemaah pertama tentu ada refund, pengembalian dana, atau yang kedua ya berangkat ke Tanah Suci, dua hal itu saja,” jelas dia.

Perwakilan mitra Hanania Group, Rachmat Gumilar saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Baca Juga: 

Kejanggalan Kasus Penipuaan Travel Umrah Hanania, Korban Tuntut Full Refund!

Dia mengatakan mayoritas korban menginginkan pengembalian dana secara utuh. Dia memastikan akan menindaklanjuti proses tersebut secara serius setelah kembali dari Arab Saudi.

"Kalau kemudian dananya tidak ada lagi ya harus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), kita harus minta kepolisian kejar aset-asetnya untuk kepentingan jemaah korban Hanania itu," tegas Dahnil.

Sistem Perlindungan Baru

Sebagai langkah preventif ke depan, Kemenhaj RI tengah merancang sistem baru terkait perlindungan finansial dan pelayanan jemaah. Sistem keamanan finansial ini direncanakan mengadopsi konsep dompet digital (e-wallet) yang telah diterapkan Pemerintah Arab Saudi.

Melalui sistem ini, seluruh biro perjalanan umrah dan haji di Indonesia nantinya diwajibkan terintegrasi dalam ekosistem e-wallet yang dikelola langsung Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini diharapkan dapat memperketat pengawasan aliran dana jemaah secara realtime.

“Jadi kalau ada yang wanprestasi kita bisa bisa cegah," kata Dahnil.

(Achmad Zulfikar Fazli)