Gunung Merapi. (Dokumentasi/BPPTKG Yogyakarta)
Status Siaga, Pendakian Gunung Merapi Masih Dilarang Jelang Tahun Baru
Ahmad Mustaqim • 30 December 2025 15:16
Yogyakarta: Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menegaskan pendakian ke puncak Gunung Merapi masih dilarang, termasuk jelang malam tahun baru. Larangan ini berlaku karena status gunung yang masih siaga.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menaati larangan mendaki Gunung Merapi," kata Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi dikonfirmasi pada Selasa, 30 Desember 2025.
Larangan mendaki Gunung Merapi telah berulang kali dilanggar. Terbaru, tiga orang pendaki sempat dinyatakan hilang. Dua di antaranya dinyatakan hilang pada 20 Desember 2025.
Baca Juga :
2 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Hilang
Keduanya yakni Panji Rizkyawan (20) dan Aldo Okta Wijaya (22). Dalam proses pencarian, Panji ditemukan selamat dalam kondisi lemas. Ia mengalami luka ringan di telapan kaki. Sementara, Aldo ditemukan meninggal pada 24 Desember 2025.
"Kami tegaskan pendakian di (Gunung) Merapi belum diperbolehkan karena masih ditutup," ujar Wahyudi.
Adapun Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyatakan aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi. Hal itu ditunjukkan dengan terjadinya guguran awan panas maupun lava.
Pada pekan lalu, BPPTKG mencatat Gunung Merapi memuntahkan awan panas enam kali dengan jarak luncur maksimum 2.000 meter ke arah barat daya; hulu Kali Boyong, Bebeng dan Sat/Putih.
Pada pekan itu juga tercatat guguran lava teramati empat kali ke hulu Kali Boyong sejauh maksimum 1.800 meter, 92 kali ke hulu Kali Krasak sejauh 1.900 meter, 15 kali ke hulu Kali Bebeng sejauh 1.700 meter, dan 46 kali ke hulu Kali Sat/Putih sejauh 2.000 meter.
"Hasil analisis foto udara 13 Desember 2025, volume Kubah Barat Daya dan Kubah Tengah berturut-turut adalah sebesar 4.171.800 meter persegi dan 2.368.800 meter persegi," kata Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso.
.jpg)
Luncuran awan panas di Puncak Gunung Merapi. Dokumentasi/BPPTKG.
BPPTKG mengingatkan bahwa potensi lahar hujan masih mengintai karena hujan kerap terjadi di puncak Gunung Merapi. Masyarakat di lereng gunung juga diimbau tidak beraktivitas di sekitar sungai saat hujan.
Saat ini, Gunung Merapi masih berstatus siaga atau level III. Masyarakat diimbau tak beraktivitas pada radius 5 kilometer dari puncak di area Sungai Boyong; 7 kilometer area Kali Bedog, Krasak, dan Bebeng; serta Sungai Woro 3 kilometer; dan Kali Gendol 5 kilometer.