ADB Siapkan USD650 Juta untuk Dukung Reformasi Fiskal Indonesia

Ilustrasi. Foto: dok MI.

ADB Siapkan USD650 Juta untuk Dukung Reformasi Fiskal Indonesia

Ade Hapsari Lestarini • 16 September 2026 21:19

Jakarta: Asian Development Bank (ADB) menyetujui program senilai USD650 juta untuk mendukung Indonesia memodernisasi pengelolaan fiskal pemerintah, memperkuat tata kelola digital, dan meningkatkan penyediaan layanan publik di tingkat pusat maupun daerah.

Subprogram pertama dari Program Percepatan Desentralisasi demi Meningkatkan Tata Kelola Daerah (ADIL/Accelerating Decentralization for Improved Local Governance) akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dana publik.

Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan keberlanjutan anggaran daerah melalui digitalisasi dan transparansi fiskal. Salah satunya dengan mendukung pengembangan platform digital nasional untuk mengintegrasikan dan melaporkan data fiskal.

Selain itu, program tersebut mencakup upaya mendorong penilaian pajak properti yang lebih adil guna meningkatkan pendapatan daerah.

Direktur ADB untuk Indonesia Bobur Alimov mengatakan penguatan arsitektur fiskal dan digital diperlukan untuk mendukung pembangunan ekonomi di berbagai daerah.

"Aspirasi Pemerintah Indonesia untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045 didukung secara strategis oleh pembangunan ekonomi di berbagai provinsi, kabupaten, dan desa, tempat layanan publik esensial diberikan," ujar Bobur, dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 September 2026.

"Arsitektur fiskal dan digital negara yang semakin diperkuat memungkinkan penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat," lanjut dia.


 

 

Pengeluaran publik daerah


ADB mencatat sekitar 35-40 persen dari total pengeluaran publik, termasuk untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur lokal, dikelola di tingkat subnasional.

Karena itu, penguatan sistem pengelolaan keuangan publik menjadi salah satu perhatian dalam program tersebut. ADB menilai sistem yang terfragmentasi serta perbedaan kemampuan fiskal dan administratif antardaerah dapat memengaruhi administrasi perpajakan, koordinasi kebijakan, dan penyediaan layanan publik.

Program ADIL melanjutkan implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Program ini juga mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.

Selain pengelolaan fiskal, kerangka program mencakup perlindungan hak-hak sipil, termasuk perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan. Integrasi risiko bencana juga menjadi bagian dari kerangka tersebut.

ADB menyatakan program ini diarahkan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, serta penguatan keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

(Ade Hapsari Lestarini)