Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK

Eko Nordiansyah • 16 September 2026 14:35

Jakarta: Riwayat kredit yang bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dapat memengaruhi pengajuan kredit atau pembiayaan. Karena itu, debitur yang sudah melunasi tunggakan perlu memastikan data kreditnya diperbarui.

SLIK OJK mencatat informasi kredit, mulai dari pembayaran cicilan hingga jumlah utang dan riwayat keterlambatan. Layanan ini sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

SLIK memiliki lima tingkat kolektibilitas, yaitu skor 1 lancar, skor 2 dalam perhatian khusus, skor 3 tidak lancar, skor 4 diragukan, dan skor 5 macet.

Cara membersihkan nama di SLIK OJK

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memperbaiki catatan kredit:

1. Lunasi seluruh tunggakan

Langkah pertama adalah menyelesaikan kredit atau utang yang masih tertunggak. Setelah lunas, debitur dapat meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) atau bukti pembayaran dari bank maupun lembaga pembiayaan.

2.? ?Minta pembaruan data

Jika status kredit belum berubah setelah pelunasan, hubungi bank atau lembaga pembiayaan yang memberikan pinjaman. Sampaikan bukti pelunasan dan minta agar data kredit diperbarui dalam SLIK OJK.

3. ?Hubungi OJK

Jika data belum diperbarui setelah menghubungi lembaga keuangan, debitur dapat menghubungi OJK dengan menyiapkan dokumen pelunasan dan bukti konfirmasi dari lembaga keuangan.
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Berapa lama data SLIK diperbarui?

Berdasarkan akun instagram @ojk_sumbagsel, pembaruan data dilakukan maksimal 30 hari kerja setelah lembaga keuangan melaporkan pelunasan ke SLIK OJK.

Meski status kredit sudah berubah menjadi lancar, riwayat kredit yang pernah bermasalah masih dapat terlihat dalam histori hingga 24 bulan terakhir. Karena itu, debitur disarankan mengecek laporan SLIK secara berkala melalui layanan iDebKu untuk memastikan data sudah diperbarui. (Hasri Khairunnisa)

(Eko Nordiansyah)