Penataan Kawasan Jadi Fokus Pemprov DKI

Penataan trotoar Jakarta. Foto: Metro TV/Christian

Penataan Kawasan Jadi Fokus Pemprov DKI

Cony Brilliana • 29 January 2026 08:04

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus pada penataan kawasan. Sekaligus, dengan penanganan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.

Penataan kawasan ini dijalankan menggunakan konsep complete street. Penataan secara bertahap pada 2026. "Dengan pelaksanaan fisik mulai pertengahan hingga akhir 2026," kata juru bicara Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, dalam keterangan yang dikutip Kamis, 29 Januari 2026.

Penataan PKL dan parkir liar menjadi bagian dari rencana revitalisasi kawasan strategis. Agar, fungsi trotoar, badan jalan, dan ruang publik dapat berjalan optimal. 

Salah satu kawasan prioritas adalah Pasar Baru, Jakarta Pusat. Kawasan itu bakal direvitalisasi menggunakan APBD 2026. Proses revitalisasi masih dalam tahap perencanaan detail serta penganggaran. 
 


Penataan Pasar Baru juga akan diintegrasikan dengan TOD Monas dan jalur MRT. Konsep complete street menjadi pendekatan utama agar ruang jalan dapat digunakan secara seimbang oleh pejalan kaki, pesepeda, transportasi publik, dan kendaraan, sekaligus menekan munculnya kembali PKL dan parkir liar.

Selain Pasar Baru, Pemprov DKI menyiapkan revitalisasi menyeluruh kawasan Kota Tua, termasuk Glodok, Pecinan, dan sekitar Taman Sari, Jakarta Barat. Penataan kawasan ini dipimpin langsung Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dan dilakukan bertahap mulai 2026, seiring integrasi pengembangan kawasan bersejarah dan transportasi massal.

“Prediksi lalu lintas hingga 2,5 juta orang per hari pasca-integrasi MRT tetap valid, sehingga penataan PKL, parkir, dan ruang usaha menjadi prioritas untuk menjaga fungsi bersejarah," kata Chico.

Konsep complete street juga akan diperluas ke sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan aktivitas tinggi, melanjutkan pola penataan trotoar yang sebelumnya diterapkan di Blok M. Program ini mencakup penataan trotoar, pengaturan parkir, serta peningkatan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Adapun, kawasan lain yang sedang dalam tahap penataan revitalisasi terkait PKL dan trotoar adalah sebagai berikut:
  1. Kawasan Blok M,
  2. Jl. Falatehan,
  3. Jl. Raden Patah 
  4. Ruas Jalan Protokol,
  5. JI. Juanda,
  6. Jl. Pecenongan,
  7. Jl. Penataran,
  8. Jl. Proklamasi,
  9. Jl. Matraman,
  10. Jl. KH Mas Mansyur segmen selatan,
  11. Jl. Raden Saleh,
  12. Kawasan Kebayoran Baru, 
  13. Penataan trotoar Bendungan Hilir,
  14. Relokasi kawasan di Lenteng Agung dari Barito.


Penataan trotoar Jakarta. Foto: Metro TV/Cony

Pemprov DKI Jakarta rutin melakukan penertiban PKL dan parkir liar di sejumlah jalan protokol. Namun, di lapangan, PKL dan jukir liar kerap kembali beraktivitas setelah petugas meninggalkan lokasi. Kondisi ini mendorong Pemprov DKI mengubah pendekatan dari sekadar penindakan menjadi penataan kawasan jangka panjang.

Upaya tersebut kini diperkuat melalui rencana revitalisasi kawasan dan penerapan konsep complete street pada 2026, sebagai solusi berkelanjutan untuk menjaga ketertiban kota tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)