Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn. Foto: Metrotvnews.com
Sekjen ASEAN: Perangi Online Scam Butuh Pendekatan Menyeluruh
Fajar Nugraha • 5 February 2026 05:16
Jakarta: Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn menegaskan komitmen ASEAN dalam memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring (online scam) dan kejahatan siber lintas negara, termasuk yang marak terjadi di Kamboja.
Kao Kim Hourn mengatakan penipuan daring bukanlah fenomena baru di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, para pemimpin ASEAN telah lebih dulu mengantisipasi ancaman tersebut melalui Deklarasi Integrasi ASEAN yang diadopsi di Indonesia pada 2020, khususnya terkait penyalahgunaan teknologi digital.
“Ini bukan masalah yang hanya terjadi di satu negara atau satu kawasan. Ini adalah tantangan global. Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, memang membawa manfaat besar, tetapi juga menjadi tantangan nyata bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” ujar Kao Kim Hourn, saat ditemui di Sekretariat ASEAN, Rabu 4 Februari 2026.
“Jadi anggapan bahwa penipuan online adalah fenomena baru itu tidak tepat. Ancaman ini sudah lama kita hadapi,” katanya.
Untuk itu, ASEAN membentuk berbagai mekanisme, termasuk kelompok kerja khusus di bawah Pertemuan Menteri Digital ASEAN guna memerangi penipuan daring. Pendekatan yang digunakan, lanjutnya, adalah pendekatan menyeluruh di tingkat ASEAN dengan melibatkan mitra eksternal seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, hingga organisasi internasional seperti ITU.
Selain itu, Kao Kim Hourn menyoroti langkah penting ASEAN dalam memperkuat aspek penegakan hukum. Pada November tahun lalu, negara-negara anggota ASEAN untuk pertama kalinya menyepakati dan menandatangani Perjanjian Ekstradisi ASEAN setelah melalui proses negosiasi bertahun-tahun.
“Sekarang, pelaku kejahatan tidak bisa lagi dengan mudah melarikan diri dari satu negara ke negara lain. Kita juga telah membentuk Pertemuan Jaksa ASEAN dan Jaksa Agung, yang menjadi mekanisme baru untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum di kawasan,” jelasnya.
Ia optimistis seluruh mekanisme tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal oleh negara anggota, terutama dalam menghadapi meningkatnya kejahatan transnasional seperti penipuan daring yang banyak beroperasi lintas batas, termasuk di wilayah Kamboja.
Ke depan, ASEAN juga tengah menyiapkan Perjanjian Ganti Rugi Kerugian Digital ASEAN yang ditargetkan rampung tahun ini, sebelum masuk ke tahap ratifikasi. Perjanjian tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan ekonomi digital sekaligus melindungi masyarakat dari kejahatan siber.
“Kita tidak kebal terhadap ancaman teknologi dan penipuan online. Karena itu, kerja sama regional dan global menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini,” tutup Kao Kim Hourn.