Kemlu Terima 3.100 Aduan WNI Terkait Sindikat Online Scam di Kamboja

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026. (Metrotvnews.com)

Kemlu Terima 3.100 Aduan WNI Terkait Sindikat Online Scam di Kamboja

Muhammad Reyhansyah • 3 February 2026 15:04

Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI mencatat lebih dari 3.100 aduan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja. Seluruh aduan tersebut hingga kini ditangani oleh KBRI Phnom Penh secara cepat dan terkoordinasi, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan KBRI Phnom Penh telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pendataan, pelayanan kekonsuleran, hingga fasilitasi pemulangan para WNI ke Tanah Air.

“Sejak awal, KBRI Phnom Penh merespons secara cepat dan terkoordinasi, termasuk melakukan pendataan, pelayanan kekonsuleran, serta fasilitasi pemulangan bagi para WNI tersebut,” ujar Yvonne saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Dalam proses tersebut, KBRI Phnom Penh didukung oleh Tim Pembantuan Kemlu serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Hingga saat ini, pemerintah telah melakukan pendataan, verifikasi data, serta asesmen kasus terhadap para WNI yang bersangkutan.

Dari hasil pendataan tersebut, KBRI Phnom Penh telah menerbitkan 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Selain itu, sebanyak 722 WNI mendapatkan pemutihan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja.

“Pemutihan denda ini merupakan hasil negosiasi KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat,” jelas Yvonne.

Sementara itu, Kemlu mencatat saat ini masih terdapat 1.213 WNI yang berada di penampungan sementara di Kamboja. Seluruh proses penanganan, lanjut Yvonne, dilakukan secara hati-hati dan proporsional, dengan mempertimbangkan aspek perlindungan WNI serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua proses dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Perkembangan terbaru akan terus kami sampaikan kepada media,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan terkait status hukum para WNI tersebut, apakah dikategorikan sebagai korban atau pelaku sindikat online scam, Yvonne menegaskan pemerintah saat ini memprioritaskan keselamatan dan kondisi para WNI.

“Yang dapat kami sampaikan saat ini, pemerintah Indonesia memastikan mereka berada dalam kondisi aman dan sehat. Proses di Kamboja masih berjalan, dan ketika mereka dipulangkan nanti, mereka akan dalam keadaan aman dan selamat,” kata Yvonne.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai status dan proses lanjutan setelah kepulangan WNI ke Indonesia akan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga:  KBRI Phnom Penh Catat 2.887 WNI Minta Dipulangkan ke Indonesia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)