PKH 2026 Cair Februari? Simak Jadwal dan Cara Mengeceknya

Ilustrasi. Foto: dok MI.

PKH 2026 Cair Februari? Simak Jadwal dan Cara Mengeceknya

Husen Miftahudin • 5 February 2026 17:15

Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Februari 2026. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) agar mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Melansir dari Fahum Umsu, PKH merupakan bansos yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan pokok, baik pangan hingga layanan kesehatan yang berkualitas. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus mendorong kemandirian ekonomi bagi keluarga penerima manfaat.
 

Berapa dana bantuan PKH 2026?


Penyaluran bantuan PKH 2026 disalurkan melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia sesuai dengan kondisi wilayah tiap daerah. Adapun nominal dana bantuan yang diberikan bervariasi tergantung dengan kategori KPM, berikut rinciannya:
  1. Ibu hamil: Rp750 ribu per triwulan atau per tahap.
  2. Anak usia 0–6 tahun: Rp750 ribu per triwulan.
  3. Siswa SD: Rp225 ribu per triwulan.
  4. Siswa SMP: Rp375 ribu per triwulan.
  5. Siswa SMA: Rp500 ribu per triwulan.
  6. Lansia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per triwulan.
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per triwulan.
 

Syarat penerima PKH 2026


Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat bansos PKH 2026:
  1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK dan KTP yang sah.
  3. Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan (desil 1–4).
  4. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program lain.
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau penerima gaji bulanan dari pemerintah.
  6. Termasuk dalam kriteria kelompok sasaran PKH, meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD/SMP/SMA), lansia, dan penyandang disabilitas berat.
 

Jadwal penyaluran PKH 2026


Penyaluran PKH 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Pencairan bantuan tahap I untuk periode Januari–Maret 2026 telah dilakukan sejak Januari 2026 lalu di sejumlah daerah dan akan kembali dilakukan pada Februari 2026.

Waktu pencairan tiap daerah dapat berbeda tergantung dengan kesiapan administrasi dan mekanisme penyaluran setempat.
 
Baca juga: BPNT 2026 Tahap I Cair Februari! Ini Syarat dan Mekanisme Pencairannya


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara cek penerima PKH 2026


Untuk memastikan jadwal pencairan di wilayah masing-masing, penerima manfaat dapat berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan atau pendamping bansos setempat. Namun, masyarakat juga dapat mengecek status penerimaan secara online melalui website Kemensos, berikut langkah-langkahnya:
 

1. Melalui website resmi Kemensos

  • Kunjungi situs resmi Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Pilih data domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar bansos PKH 2026.
 

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
  • Login atau lakukan registrasi apabila belum memiliki akun.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Lengkapi data domisili dan nama lengkap Anda sesuai KTP.
  • Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi seputar penyaluran bansos PKH 2026.

Penyaluran PKH 2026 tahap I kini telah berlangsung secara bertahap. Masyarakat dapat memantau informasi penyaluran melalui kanal resmi Kemensos. Dengan melakukan pengecekan secara berkala, KPM dapat memastikan bantuan diterima sesuai jadwal pencairan yang berlaku di daerah masing-masing. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)