Purbaya Bantah Ekonomi RI 'Kepanasan' Gegara Inflasi Maret Meroket

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

Purbaya Bantah Ekonomi RI 'Kepanasan' Gegara Inflasi Maret Meroket

Husen Miftahudin • 6 April 2026 12:00

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah harga-harga barang yang ditunjukkan dengan kenaikan tingkat inflasi Maret 2026, melonjak drastis. Inflasi Maret 2026 yang tercatat melonjak sebesar 3,48 persen secara tahunan (yoy), terjadi akibat adanya diskon listrik yang diberikan pemerintah pada tahun lalu.

"Ini ada dampak diskon listrik tahun lalu yang tidak dihitung atau tidak dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), karena memang angka inflasi seperti itu," jelas Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu RI, Senin, 6 April 2026.

Bendahara Negara itu menjelaskan, jika faktor diskon listrik dikeluarkan dari hitungan inflasi, maka tingkat inflasi tahunan pada periode Maret 2026 hanya sebesar 2,51 persen (yoy). Angka ini dinilai masih relatif terkendali.

"Angka inflasi ini sering menyebabkan salah tanggapan, yang 3,48 (persen) tadi itu seolah-olah ekonomi kita 'kepanasan' dan ada masalah di ekonomi kita karena harganya naik terlalu tinggi. Padahal itu karena base-nya beda untuk harga listrik. Jadi kita sekarang sepertinya di 2,51 persen, jadi masih baik," tegas Purbaya.

Ditegaskan kembali, angka inflasi Maret 2026 yang terkendali ini memberikan ruang bagi ekonomi Indonesia untuk tumbuh lebih ekspansif tanpa menciptakan tekanan harga secara signifikan.

"Inflasi konsisten dalam rentang target, ini mencerminkan efektivitas koordinasi kebijakan moneter dan fiskal dalam menjaga daya beli masyarakat," tutur Purbaya.
 

Baca juga: Ada Ramadan dan Lebaran, Inflasi Maret 2026 Justru Turun Jadi 0,41%


(Ilustrasi. Foto: Freepik)
 

Inflasi tahunan Maret 2026 capai 3,48%


BPS mencatat inflasi Maret 2026 secara tahunan tercatat sebesar 3,48 persen (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan Maret 2025 sebesar 1,03 persen (yoy). Kondisi ini salah satunya disebabkan oleh masih adanya sedikit pengaruh low-base effect.

Diketahui pada Januari-Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik, sehingga level harga pada periode tersebut berada di bawah tren normal dan menekan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Meskipun tarif listrik prabayar kembali normal pada Maret 2025, diskon untuk pascabayar masih berlanjut, sehingga pada Maret 2026 inflasi terlihat lebih tinggi meskipun dinamika harga secara umum tetap sejalan dengan tren fundamental.

Masih adanya sedikit pengaruh low-base effect ini terlihat dari angka inflasi tahunan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga pada Maret 2026 yang mencapai 7,24 persen, dengan andil inflasi sebesar 1,08 persen.

Adapun inflasi bulanan (mtm) Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 110,50 pada Februari 2026 menjadi 110,95 pada Maret 2026.

Angka inflasi bulanan ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1,65 persen (mtm). Pun lebih rendah ketimbang bulan sebelumnya yang mencapai 0,68 persen (mtm).

Sementara inflasi tahun kalender (ytd) Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,94 persen. Angka inflasi tahun kalender ini jauh lebih tinggi ketimbang periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar 0,39 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)