Pemerintah Telusuri Permasalahan Anomali Hilirisasi

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Pemerintah Telusuri Permasalahan Anomali Hilirisasi

M Ilham Ramadhan Avisena • 28 July 2024 13:05

Jakarta: Pemerintah tengah menelusuri perihal anomali hilirisasi yang terjadi di beberapa wilayah. Penelusuran tersebut dilakukan guna memastikan dan mencari jalan keluar yang tepat dari permasalahan yang ada.
 
"Jadi kita melihat juga anomali itu seperti apa di tiap wilayah. Karena memang case-nya berbeda-beda. Ini yang sedang kita identifikasi masalahnya. Kami harus melihat dulu, supaya kalau kita melakukan langkah atau kebijakan itu bisa tepat," kata Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM Heldy Satrya Putera saat dihubungi, Minggu, 28 Juli 2024.
 
Sejatinya, kata Heldy, pemerintah telah mewajibkan perusahaan penanam modal untuk bermitra dengan pelaku usaha lokal. Itu bertujuan agar investasi yang dilakukan di wilayah terkait berdampak bagi masyarakat sekitar.
 
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi 1/2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM di daerah. Beleid itu mempertajam ketentuan sebelumnya yang hanya mewajibkan pemodal asing bermitra dengan pelaku usaha dalam negeri.
 
Heldy menambahkan, melalui beleid itu pemerintah juga mempertajam ketentuan pelaku usaha lokal. Pelaku UMKM lokal yang dimaksud setidaknya mesti merupakan penduduk lokal atau entitas lokal. Itu dimaksudkan agar masyarakat dan pelaku usaha lokal dapat berdaya.
 
"Lokal itu juga harus pengusaha lokal yang memang berada di lokasi itu. Karena banyak juga kejadian dulu, usaha lokal itu yang punya orang lokal, tapi sebetulnya perusahaan itu sudah di Jakarta," kata dia.
 
"Jadi itu kita saring, harus betul-betul yang domisili usaha, orang yang betul-betul menetap atau berdomisili di daerah itu," sambung Heldy.
 
Guna memastikan hal tersebut, pemerintah selalu meminta data dari investor perihal kemitraan, jumlah tenaga kerja asing, dan jumlah tenaga kerja dalam negeri. Data-data tersebut kemudian dikonfirmasi dengan data dari BKPM di wilayah terkait.
 

Baca juga: Pemerintah Perlu Perbaikan Agenda Hilirisasi Minerba
 

Dorong investor berikan vokasi ke masyarakat sekitar

 
Pelibatan pekerja lokal juga sedianya menjadi gagasan pemerintah agar investor bisa memberdayakan masyarakat sekitar. Namun hal itu membutuhkan waktu lantaran masih banyak masyarakat di daerah yang belum memenuhi ketentuan atau standar untuk bekerja di industri penghiliran.
 
Karenanya, pemerintah merangsang investor untuk memberikan vokasi kepada masyarakat sekitar melalui pemberian insentif pajak vokasi (super tax deduction) hingga 200 persen. Tujuannya agar masyarakat di sekitar aktivitas penghiliran dapat belajar dan siap untuk diserap sebagai pekerja.
 
Sedianya pemerintah telah mengeluarkan kebijakan antisipasi. Hanya, diakui penyiapan SDM di sekitar wilayah penghiliran membutuhkan proses dan waktu. "Memang kan persoalannya melatih itu juga tidak mudah, butuh waktu, butuh proses," terang Heldy.
 
"Jadi terkadang, makanya yang diajak, diundang adalah mereka yang sudah siap dulu. Karena mereka (investor) juga harus mengejar return pembiayaan. Jadi kalau menunggu kesiapan dari tenaga lokal, itu mereka kehilangan momen," tambah dia.
 
Penjelasan Heldy tersebut berkaitan dengan pernyataan pemerintah yang menyampaikan adanya anomali hilirisasi SDA. Salah satunya ialah di Sumatra Selatan.
 
Provinsi tersebut diketahui memiliki kekayaan cadangan batu bara terbesar kedua di Indonesia, yakni sebanyak 9,3 miliar ton. Produksi batu bara di wilayah itu pada 2023 sebanyak 104,68 juta ton.
 
Dari produksi batu bara tersebut, Sumatra Selatan menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp9,898 triliun berupa iuran tetap sebesar Rp66,4 miliar dan royalti sebesar Rp9,832 triliun. Namun hal dianggap belum mampu mengurangi tingkat kemiskinan di provinsi tersebut. Sebab, pada Maret 2024, tingkat kemiskinan di Sumatra Selatan tercatat 10,97 persen, atau setara 984,24 ribu orang.
 
"Jadi pemerintah sudah menyiapkan itu (kebijakan antisipasi) dan memang harus diakui itu butuh proses. Jadi kesiapan dari tenaga kerja di daerah-daerah itu kita lihat dan siapkan juga. Jadi pemerintah sudah antisipasi dari awal. Pengawasan dalam pelaksanaan juga dilakukan. Tapi tak bisa dimungkiri juga memang ada hambatan," tutup Heldy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)