Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: dok Kemenko Marves.
Insi Nantika Jelita • 22 July 2024 20:23
Jakarta: Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan hadirnya Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah, pendapatan negara akan bertambah dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari royalti hingga Rp10 triliun.
Hal ini disampaikan Luhut saat Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan lainnya di Kantor Kementerian Keuangan.
"Hanya dari royalti kita bisa dapat Rp5 triliun sampai Rp10 triliun. Hanya royalti tidak bicara pajak. Jadi, Anda bisa bayangkan semua, kalau kita bikin ini secara tertib, pasti hebat," ujar Luhut, Senin, 22 Juli 2024.
Sejak tahun lalu, pemerintah telah meluncurkan Simbara untuk pengelolaan komoditas batu bara dan kini diperluas ke nikel dan timah. Mengutip laman resmi Kementerian ESDM, lewat Simbara akan ada ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan, mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.
Luhut menyebut peluncuran sistem tersebut menyempurnakan tata kelola pengelolaan minerba di Tanah Air agar semakin baik. "Jadi, sebenarnya kalau kita sistem bagus dan semua digital, itu akan membuat Indonesia ini semakin baik," tegas dia.
Hingga saat ini Simbara berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di enam kementerian/lembaga dan memberikan dampak positif.
Baca juga: Indonesia Bangun Sistem Pelacakan Online untuk Nikel dan Timah |