Pemkab Bantul Antisipasi Praktik Nitip KK di PPDB

ilustrasi medcom.id

Pemkab Bantul Antisipasi Praktik Nitip KK di PPDB

Media Indonesia • 3 June 2024 11:36

Bantul: Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil kebijakan yang diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik nunut KK atau titip nama anak ke KK orang lain. Praktik ini, sering terjadi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2024 pada jalur zonasi.

"Syaratnya yang sekarang, anak harus tercantum di KK orang tua atau di KK kakek atau neneknya baik dari ayah maupun ibu," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, Minggu 2 Juni 2024.

Menurut dia, aturan ini merupakan aturan baru yang pada PPDB sebelumnya tidak dicantumkan. Dalam praktiknya, seorang anak yang akan masuk ke SMP agar mendapatkan SMP yang diinginan lewat jalur zonasi, maka kemudian orang tua anak memindahkan KK anak ke KK orang lain, yang berjarak relatif dekat dengan sekolah yang dituju.
 

Baca: Akses Daring PPDB Kota Bandung Mulai Dibuka

Dalam syarat yang baru, imbuhnya, juga dijelaskan, nama anak tersebut sudah masuk ke KK kakek atau neneknya paling tidak satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Sehingga mutasi anak ke KK kakek atau neneknya yang kurang dari satu tahun akan ditolak.

Langkah yang diambil ini, imbuhnya, juga untuk memberikan rasa keadilan pada warga yang berada di zonasi tersebut. "Harapannya tidak ada lagi titipan-titipan KK," katanya.

Karena itu, jelasnya, sekolah pun diminta lebuh jeli meneliti KK yang terkait dengan anak yang berada di alamat yang berbeda dengan orang tuanya, termasuk memperhatikan tanggal penerbitan KK oleh Dinas Dukcapil. Eko mengungkapkan, dengan meneliti KK, secara cepat dapat diketahui kapan KK tersebut diterbitkan dan bisa diketahui pula kapan nama anak tersebut masuk dalam KK yang dimaksud. Dikatakan, ketentuan ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan sekolah yang diharapkan baik sekolah maupun warga dapat memahami dan mengerti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)