Freeport Sudah Komunikasi dengan Pemerintah soal Denda Smelter

Ilustrasi Freeport Indonesia. Foto: PTFI

Freeport Sudah Komunikasi dengan Pemerintah soal Denda Smelter

Media Indonesia • 8 December 2023 13:02

Jakarta: PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah soal denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pengolahan hasil tambang atau smelter Manyar PTFI di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur.

Dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menghitung potensi denda keterlambatan pembangunan smelter Manyar sebesar USD501,94 juta atau setara Rp7,79 triliun (kurs Rp15.534).

Denda ini berdasarkan realisasi progres smelter yang tak mencapai 90 persen, sehingga memenuhi kriteria untuk dikenakan denda administratif.

"Terkait denda keterlambatan, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah," ujar Vice President (VP) Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati dilansir Media Indonesia, Jumat, 8 Desember 2023.

Baca juga: Bahlil: Negara Tegas Tagih Denda Keterlambatan Smelter Freeport 

Rencana penyelesaian pembangunan smelter PTFI

Ia menjelaskan rencana penyelesaian pembangunan smelter PTFI sesuai dengan perubahan kurva S yang disepakati dengan pemerintah.

Kurva S merupakan gambaran yang menjelaskan tentang seluruh jenis pekerjaan, volume pekerjaan dalam satuan waktu.

Katri mengeklaim sejauh ini pencapaian progres pembangunan smelter Manyar sesuai dengan target rencana yang disepakati. Smelter kedua PTFI itu akan mulai beroperasi penuh pada akhir tahun 2024.

Smelter PTFI akan mampu mengolah konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta dry metric ton (dmt) dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600 ribu ton per tahun.

"Sampai November 2023, kemajuan pembangunan Smelter Manyar sudah mencapai lebih dari 83 persen," ujar dia.   
 
(Insi Nantika Jelita)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)