Ilustrasi Freeport Indonesia. Foto: PTFI
Media Indonesia • 8 December 2023 13:02
Jakarta: PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah soal denda administratif keterlambatan pembangunan fasilitas pengolahan hasil tambang atau smelter Manyar PTFI di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur.
Dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menghitung potensi denda keterlambatan pembangunan smelter Manyar sebesar USD501,94 juta atau setara Rp7,79 triliun (kurs Rp15.534).
Denda ini berdasarkan realisasi progres smelter yang tak mencapai 90 persen, sehingga memenuhi kriteria untuk dikenakan denda administratif.
"Terkait denda keterlambatan, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah," ujar Vice President (VP) Corporate Communications Freeport Indonesia Katri Krisnati dilansir Media Indonesia, Jumat, 8 Desember 2023.
Baca juga: Bahlil: Negara Tegas Tagih Denda Keterlambatan Smelter Freeport