Ilustrasi blokir rekening/MI
Media Indonesia • 17 December 2023 23:15
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setuju dengan usulan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas meminta bank memblokir ribuan rekening terkait judi online.
"Bagus sekali itu. Kerjasama yang dilakukan selama ini dengan OJK, Pihak Pelapor khususnya perbankan sudah sangat baik," ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas M Natsir Kongah dalam keterangannya, Minggu, 17 Desember 2023.
Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Kerjasama Analisis Kolaboratif dalam hal tersebut. CAT merupakan kolaborasi pertukaran informasi antara public sector dan private sector yaitu PPATK, Pihak Pelapor, LPP dan Aparat Penegak Hukum, atau Public Private Partnership.
Baca: Bank Diminta Blokir Rekening terkait Judi Online |