Jumlah WNI yang terjerat kasus online scam di Kamboja terus meningkat. (Medcom)
Willy Haryono • 28 December 2024 17:16
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh memperhatikan beredarnya video seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Agung Hariadi, asal Tanjung Pinang, yang mengaku disekap di Kamboja.
Melalui Hotline Pelindungan KBRI Phnom Penh, KBRI telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Hariadi. Berdasarkan keterangan Kemenlu RI yang diterima awak media, Sabtu, 28 Desember 2024, saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi.
Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut.
Kemenlu RI mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan (scam) online scam di berbagai penjuru dunia terus mengalami peningkatan.
KBRI Phnom Penh setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI, yang kebanyakan menyerupai aduan Sdr. Agung Hariadi.
Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, termasuk diantaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) yang terkait penipuan (scam) online.
Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024.
Kemenlu RI terus menghimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi, namun tidak mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet.
Kemenlu RI juga mengimbau agar para WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282, atau melalui Portal Peduli (peduliwni.kemlu.go.id).
Baca juga: Sindikat Judi Online di Jakbar Terafiliasi Jaringan Kamboja