Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Polisi Tahan Sopir Bus PO Qonita

Sopir Bus PO Qonita, Romyani, diamankan petugas. Foto: Metro TV/Reza Sunarya

Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Polisi Tahan Sopir Bus PO Qonita

Reza Sunarya • 26 December 2024 09:49

Jakarta: Polisi menahan Romyani, 56, terkait kasus kecelakaan maut bus pariwisata PO Qonita di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis dini hari, 26 Desember 2024. Romyani merupakan sopir bus tersebut.

"Karena ada korban meninggal dunia (alasan sopir diamankan)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi, Kamis, 26 Desember 2024. 

Kecelekaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Selain itu, tercatat 12 orang luka berat dan 50 lainnya luka ringan.

Sebelum dibawa ke Mapolres Purwakarta, Romyani terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Abdul Radjak Purwakarta. Pemeriksaan guna melengkapi data penyelidikan apakah penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk atau lainnya.

"Masih kita selidiki, masih dicek dokter untuk kesehatan dan sebagainya," ungkapnya.
 

Baca juga: Bus Pariwisata PO Qonita Rombongan Ziarah Kecelakaan, Dua Orang Tewas

Korban meninggal dan luka di evakuasi ke RS Abdul Radjak, Purwakarta, dan masih dalam penanganan tim medis Rumah sakit Abdul Rajak.

Salah satu penumpang yang selamat yang juga pimpinan rombongan ziarah, Udin, mengungkapkan bahwa perjalanan dimulai pada pukul 16.00 WIB setelah rombongan selesai berziarah di Tasikmalaya. 

Sebagian besar penumpang tertidur saat kecelakaan terjadi. "Kami baru bangun setelah tabrakan. Kami sedang tidur di kursi masing-masing," ungkap Udin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)