Sopir Bus PO Qonita, Romyani, diamankan petugas. Foto: Metro TV/Reza Sunarya
Reza Sunarya • 26 December 2024 09:49
Jakarta: Polisi menahan Romyani, 56, terkait kasus kecelakaan maut bus pariwisata PO Qonita di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis dini hari, 26 Desember 2024. Romyani merupakan sopir bus tersebut.
"Karena ada korban meninggal dunia (alasan sopir diamankan)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi, Kamis, 26 Desember 2024.
Kecelekaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Selain itu, tercatat 12 orang luka berat dan 50 lainnya luka ringan.
Sebelum dibawa ke Mapolres Purwakarta, Romyani terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Abdul Radjak Purwakarta. Pemeriksaan guna melengkapi data penyelidikan apakah penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk atau lainnya.
"Masih kita selidiki, masih dicek dokter untuk kesehatan dan sebagainya," ungkapnya.
Baca juga: Bus Pariwisata PO Qonita Rombongan Ziarah Kecelakaan, Dua Orang Tewas |