Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Susanto
Bank Indonesia Tutup Kegiatan Operasional pada 14 Februari
Annisa Ayu Artanti • 8 February 2024 10:16
Jakarta: Bank Indonesia akan menutup kegiatan operasional pada Rabu, 14 Februari 2024.
Hal itu dilakukan demi mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
"Penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," kata dia dalam siaran pers, Kamis, 8 Februari 2024.
Baca juga:
BI Catat Tiga Pelajaran Penting dari Tahun 2023 |
Layanan nontunai tetap berjalan
Namun ia memastikan, pada hari libur nasional tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan nontunai BI-FAST serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran."Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada Kamis, 15 Februari 2024," jelas dia.