KPK Gali Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom Group

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Gali Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom Group

Candra Yuri Nuralam • 13 February 2024 15:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sebanyak empat saksi dipanggil penyidik.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Februari 2024.

Empat saksi itu yakni mantan Head Of Project Manager PT Sigma Cipta Caraka Zainur Saiman, eks Sales Head PT Sigma Cipta Caraka Sandy Suherry, mantan Direktur Teknik PT Berdikari Insurance Eka Zulkarnain, dan eks Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri Muhammad Achsan.
 

Baca juga: Prabowo Dilaporkan ke KPK soal Pembelian Jet Bekas Mirage 2000-5

KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari para saksi. Informasi lebih lanjut dipaparkan jika permintaan keterangan rampung.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupisi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.

Kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.

Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)