ilustrasi medcom.id
Hendrik Simorangkir • 20 September 2024 13:11
Tangerang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mengesahkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Total, terdapat 2.369.021 DPT yang tersebar di 29 kecamatan, 274 desa/kelurahan, dan 4.484 tempat pemungutan suara (TPS).
DPT ini menjadi basis data pemilih Pilkada Kabupaten Tangerang, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan DPT akurat, menjamin proses Pilkada yang jujur dan adil. Jumlah DPT itu, urutan terbesar ketiga se-Indonesia, di bawah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.
Kadiv Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Endi Biaro mengatakan, proses penetapan DPT di wilayahnya terbilang presisi. Prinsip pemutakhiran data pemilih, dilakukan akurat, mutakhir, dan partisipatif, dilakukan seksama.
Baca: DPT Pilwakot Bandung Ditetapkan 1.887.881 Pemilih |