NEWSTICKER

Kepala Disdik Kalsel Diduga Melanggar Netralitas ASN

Ilustrasi/Medcom.id

Kepala Disdik Kalsel Diduga Melanggar Netralitas ASN

Media Indonesia • 15 November 2023 11:04

Banjarbaru: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun diduga telah melakukan pelanggaran netralitas ASN. Muhammadun terang-terangan mengajak mencoblos Partai Golkar.

"Kasus tersebut sudah kita jadikan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN pekan lalu. Yang bersangkutan juga sudah kita undang klarifikasi ke Kantor Bawaslu Kalsel," kata Anggota Bawaslu Kalsel, Tessa Aji Bodiono, Kamis, 15 November 2023.

Saat ini, Bawaslu Kalsel sedang melakukan proses kajian dan pendalaman kasus ini.

"Jika terbukti ada pelanggaran netralitas ASN, maka hasil kajian Bawaslu Kalsel akan diteruskan ke Komisi ASN di Jakarta untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, Muhammadun secara terang-terangan mengajak orang lain untuk mencoblos Partai Golkar pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan saat dirinya menghadiri acara pembukaan job fair di SMKN 3 Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Bahkan Muhammadun menyatakan tidak tidak takut jika ucapannya itu didengar Bawaslu. Selain memanggil Kepala Disdikbud Kalsel, Bawaslu juga memanggil sejumlah pihak terkait kasus ini di antaranya pihak SMKN 3 Banjarmasin selaku penyelenggara kegiatan dan BKD Kalsel.

Terkait pelanggaran netralitas ASN ini, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Emi Lasari mendesak agar Kepala Disdikbud Kalsel dinonaktifkan dari jabatannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nur Ajijah)