Cak Imin Tetapkan Judi Online Sebagai Bencana Sosial

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Metrotvnews.com/Kautsar

Cak Imin Tetapkan Judi Online Sebagai Bencana Sosial

Kautsar Widya Prabowo • 15 November 2024 13:04

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menetapkan kasus judi online (judol) sebagai bencana sosial. Sebanyak delapan juta lebih masyarakat telah menjadi korban dan pelaku.

"Hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online," ujar Cak Imin usai meninjau korban judol di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2024.

Cak Imin berencana membentuk satuan tugas (satgas) dalam mempercepat penanganan. Dia bakal melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

"Dari situ akan kita buat sebuah satgas, dibutuhkan peraturan menteri, dibutuhkan apa saja perangkat hukumnya, baru kita buat (satgas)," jelas dia.
 

Baca Juga: 

Sri Mulyani: Judol Rampas Daya Beli Masyarakat


Cak Imin meminta tidak hanya pemerintah yang bergerak. Seluruh elemen masyarakat juga perlu terlibat secara maksimal.

"Kebersamaan semua pihak, baik pemerintah, tokoh masyarakat, kampus, tokoh-tokoh agama, lembaga pendidikan, pimpinan-pimpinan masyarakat dan rakyat pada umumnya akan mengatasi dengan cepat," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)