Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Metrotvnews.com/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 15 November 2024 13:04
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menetapkan kasus judi online (judol) sebagai bencana sosial. Sebanyak delapan juta lebih masyarakat telah menjadi korban dan pelaku.
"Hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial yang telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online," ujar Cak Imin usai meninjau korban judol di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2024.
Cak Imin berencana membentuk satuan tugas (satgas) dalam mempercepat penanganan. Dia bakal melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
"Dari situ akan kita buat sebuah satgas, dibutuhkan peraturan menteri, dibutuhkan apa saja perangkat hukumnya, baru kita buat (satgas)," jelas dia.
Baca Juga:
Sri Mulyani: Judol Rampas Daya Beli Masyarakat |