Pimpinan KPK Sebut Pantau Ketat Kerja Penyidik Kasus Harun Masiku

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Pimpinan KPK Sebut Pantau Ketat Kerja Penyidik Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 13 September 2024 07:08

Bogor: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan buronan Harun Masiku terus dicari hingga saat ini. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango bahkan memantau ketat kerja penyidiknya.

“Hampir tiap minggu saya telepon dia (Penyidik kasus Harun Rossa Purbo Bekti). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” kata Nawawi di Hotel Kian Mas, Bogor, Kamis, 12 September 2024.

Nawawi enggan memerinci progres pencariannya secara detail. Dia membantah klaim yang menyebut KPK cuma gimik dalam pencarian Harun.

Buktinya, KPK mengembalikan Rossa dalam tim pencarian Harun Masiku. Penyidik itu sempat ditarik dari tim penyelidikan kasus suap pergantian antarwaktu, namun, dikembalikan lagi karena dinilai mengetahui seluk beluk perkaranya.

“Seiring dengan pencarian Masiku yang enggak ketemu ini kemudian kami meminta jajaran penindakan masukin lagi si Rossa bahkan dia yang menjadi sekarang kasatgas perkara itu untuk menunjukkan bahwa keseriusan,” ujar Nawawi.
 

Baca juga: KPK Temukan Mobil Harun Masiku Terparkir

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menemukan mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan.

“Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)