?Pasangan bakal calon bupati wakil bupati, Eko - Edi mendaftar di KPU Demak. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 28 August 2024 17:55
Demak: Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito resmi maju dalam Pilkada Demak 2024. Mereka melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Demak di KPU Demak, Rabu, 28 Agustus 2024.
Usai pendaftaran, Edi Sayudi menyampaikan visi misi Demak Maju, Adil, dan Sejahtera akan menjadi panduan utama dalam mewujudkan perubahan yang diharapkan oleh partai-partai pendukung dan masyarakat Demak.
"Visi misi kita di Kabupaten Demak sangat luas dan kompleks, dan ini akan kita diskusikan dengan partai pengusung agar prioritas yang kita jalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Edi.
Pasangan Edi - Eko diusung lima partai. Yaitu NasDem, Gerindra, Demokrat, PKB, dan PPP. Visi misi yang sudah digadang-gadang akan digodok dengan kelima partai pengusung untuk masa depan Kabupaten Demak.
"Panduannya tadi, Demak Maju, Adil, Sejahtera. Nanti akan kami matangkan lagi bersama lima partai mitra kami," kata Edi.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, mengkonfirmasi bahwa pasangan Edi-Eko menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri dalam Pilkada Demak 2024. Ia juga menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan tersebut telah diterima dengan lengkap dan memenuhi semua persyaratan.
"Hasil pendaftaran hari ini sudah sesuai dengan berita acara, dan status pasangan Pak Edi dan Pak Eko telah diterima karena semua berkas lengkap dan benar. Semua sudah OK," jelas Ulfa.
Setelah pendaftaran, lanjut Ulfa, KPU akan melakukan pengecekan syarat administrasi, termasuk dokumen seperti putusan pengadilan, ijazah, KTP, NPWP, dan lain-lain. Untuk ijazah, minimal setara SMA.
"Selain itu, kami juga akan memastikan kesesuaian dukungan dari partai politik di pusat dengan salinan keputusan yang kami terima," pungkasnya.