Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa
Despian Nurhidayat • 21 August 2024 17:23
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada jual beli kuota haji. Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief dalam rapat perdana Pansus Angket Haji DPR RI
“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” tegas Hilman Latief saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurut Hilman, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama secara sistem. Jika ada yang mendapat info tersebut, bisa melaporkan ke Kementerian Agama untuk ditelusuri.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” ungkap dia.
Baca juga: Pansus Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Haji |