Kemenag Keukeuh Mengatakan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Istimewa

Kemenag Keukeuh Mengatakan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji

Despian Nurhidayat • 21 August 2024 17:23

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak ada jual beli kuota haji. Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief dalam rapat perdana Pansus Angket Haji DPR RI

“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” tegas Hilman Latief saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 21 Agustus 2024.

Menurut Hilman, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama secara sistem. Jika ada yang mendapat info tersebut,  bisa melaporkan ke Kementerian Agama untuk ditelusuri.

“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” ungkap dia.
 

Baca juga: Pansus Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Haji

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.

“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” kata Saiful.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah tersebut terdiri 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. 

Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)