Demonstran di Padang Ancam Berkemah Jika RUU Pilkada Tak Dibatalkan

Aksi mahasiswa kawal putusan MK di Kota Padang, Sumatra Barat. Media Indonesia

Demonstran di Padang Ancam Berkemah Jika RUU Pilkada Tak Dibatalkan

Media Indonesia • 22 August 2024 17:27

Padang: Ratusan aktivis hingga mahasiswa yang melebur menggelar aksi unjuk rasa menolak politik dinasti Jokowi di depan Gedung DPRD Sumatra Barat, Kamis, 22 Agustus 2024. Para demonstran memastikan akan melanjutkan aksi hingga tuntutan seperti pembatalan pembahasan RUU Pilkada dibatalkan DPR RI.

"Aksi kita akan tetap lanjut. Untuk menyuarakan demokrasi kita akan ajak akademisi, mahasiswa, dan aktivisi lainnya lebih banyak lagi nanti," ungkap Korlap Aksi Muhammad Jalali di Padang, Kamis, 22 Agustus 2024.

Jalal mengatakan demonstrasi ini penting demi etap menjaga demokrasi di Republik Indonesia. "Belajar dari peristiwa kemarin, DPR RI bukan lagi berpihak pada demokrasi, tapi sudah menjadi bawahan Jokowi," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Jalal, aksi akan dilakukan sampai DPR memutuskan pembatalan RUU Pilkada. "Besok akan dilanjutkan, ada rencana kemping juga," tukasnya.

Sisi lain, pihaknya juga kecewa terhadap 65 anggota DPRD Sumbar yang tak ada di Gedung DPRD Sumbar. Sehingga pertemuan dengan anggota DPRD pun urung terjadi.
Dalam situasi politik yang semakin memanas, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar (KMSS) yang berasal dari aktivis lintas organisasi, dosen, dan juga mahasiswa mengeluarkan ultimatum tegas kepada pemerintah pusat terkait dugaan upaya perampasan demokrasi oleh Dinasti Jokowi. KMSS menuduh pemerintah telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi serta keluarga.
 

Baca: Aksi Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Berakhir Ricuh

"Tindakan melumpuhkan partai politik dan mengadakan sidang dadakan DPR RI untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi adalah puncak dari angkara murka yang mereka lakukan. Ini adalah pelecehan terhadap MK, penghinaan terhadap konstitusi, dan pembunuhan terhadap kedaulatan rakyat," tegas perwakilan KMSS Hary Efendi Iskandar.

KMSS menyoroti revisi UU Pilkada yang dilakukan dengan cepat oleh DPR setelah putusan MK yang mereka nilai hanya untuk mengakomodasi kepentingan keluarga Jokowi dan para kroninya. Koalisi ini menyebut Koalisi Indonesia Maju sebagai bentuk "pembajakan demokrasi" yang tunduk pada oligarki dan menghegemoni DPR.

"DPR RI yang seharusnya menjadi wakil rakyat, kini hanya menjadi alat kekuasaan Dinasti Jokowi. Banyak regulasi yang seharusnya penting untuk rakyat, seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Penyiksaan, dan RUU Perampasan Aset, diabaikan. Sementara revisi UU Pilkada yang menguntungkan dinasti politik diproses dalam hitungan 24 jam," tambah KMSS.

Koalisi Masyarakat Sumbar untuk Demokrasi menegaskan mereka akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh pemerintah pusat.

Sekaitan dengan pernyataan ini, aktivis KMSS beserta mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumbar, jalan Khatib Sulaiman. Mereka bergantian berorasi dengan pekikan lantang melawan upaya-upaya pembegalan demokrasi oleh rezim Jokowi.

"Katakan tidak pada.... Jokowi. Katakan tidak pada Jokowi," demikian salah satu penggalan orasi yang disampaikan oleh salah satu anggota KMSS sekaligus Direktur LBH Padang Indira Suryani.

"Republik Indonesia bukan milik Jokowi dan kroni-kroninya. Jika mereka tetap ngeyel, rakyat siap turun ke jalan untuk menyelamatkan demokrasi dan republik ini," pungkas Hary.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)