22 August 2024 17:18
Mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah, melakukan aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis, 22 Agustus 2024. Namun, aksi tersebut berakhir ricuh.
Massa aksi tersebut berasal dari sejumlah kampus di Jawa Tengah. Mereka turun ke jalan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan dan batas usia kepala daerah.
Kericuhan mewarnai aksi demonstrasi ini. Bahkan, sejumlah mahasiswa berhasil menjebol dan merobohkan pagar Gedung DPRD Jawa Tengah.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa di Sumsel Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada |