Ditolak Rujuk, Seorang Pria di Langkat Bakar Mantan Istri

Ilustrasi. Medcom.id

Ditolak Rujuk, Seorang Pria di Langkat Bakar Mantan Istri

Media Indonesia • 11 October 2023 17:31

Langkat: Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, bernama Bambang Syahputra, diduga telah membakar mantan istrinya karena tidak terima permintaan rujuknya ditolak.

Kakak korban, Alya Mariza Hasibuan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 5 Oktober 2023. Sebelum pembakaran Bambang dan Ade Nadra Hasibuan (korban) terlibat cekcok.

"Percekcokan terjadi di rumah teman korban di kawasan Jalan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat," kata Alya  di Langkat, Rabu, 11 Oktober 2023.

Menurut dia cekcok dipicu keinginan Bambang untuk rujuk kembali dengan korban, tetapi korban menolak. Tidak terima dengan penolakan tersebut Bambang kalap dan menyuruh rekannya membeli bensin.

Saat korban tertidur, Bambang menyiram bensin dan menyulut api ke tubuh mantan istrinya itu dengan bara rokok. Tubuh Ade pun langsung terbakar.

Teman korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melarikannya ke Rumah sakit Pangkalan Brandan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM).

Sementara Bambang, setelah membakar mantan istrinya langsung kabur dan hingga kini masih dalam perburuan polisi.

Rosario Dorothi, Subkoordinator Hukum Organisasi dan Humas RSUP HAM, mengatakan korban mengalami luka bakar cukup serius pada bagian wajah dan badan.

"Luka bakar di tubuh pasien mencapai 80%," ungkapnya.

Menurut dia saat ini pasien masih dirawat di ruang ICCU setelah menjalani serangkaian operasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)