TikTok Shop Ditutup, UMKM Bisa Pakai Platform E-Commerce Lain

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

TikTok Shop Ditutup, UMKM Bisa Pakai Platform E-Commerce Lain

Media Indonesia • 4 October 2023 20:15

Jakarta: TikTok Shop milik platform social media TikTok resmi menutup bisnis dan layanannya per hari ini, pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu sejalan dengan terbitnya Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam PMSE.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengakui hal tersebut membuat para pelaku usaha atau UMKM terkena dampak.

Karena itu, ia meminta pemerintah untuk segera memfokuskan para UMKM pada program pemberdayaan UMKM go digital yang saat ini tersebar di berbagai instansi pemerintah dan CSR BUMN. Hal itu dilakukan agar para UMKM ataupun para pelaku usaha yang terkena dampak dari penutupan TikTok Shop tidak gulung tikar.

"Tugas pemerintah untuk mendorong UMKM pascapenutupan TikTok Shop adalah dengan memfokuskan program pemberdayaan UMKM go digital yang saat ini tersebar di berbagai instansi pemerintah dan CSR BUMN. Kalau bisa satu pintu dan ada output yang terarah lebih bagus," kata Bhima kepada Media Indonesia, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup Sore Ini, Menkop UKM: Seller dan Affiliator Masih Bisa Promosi Kok!
 

Beralih ke e-commerce lain


Selain itu, Bhima juga mengimbau, bagi para pedagang yang tidak bisa berjualan lagi di TikTok Shop agar beralih ke platform e-commerce lainnya.

Kemudian, bagi para pedagang fisik, Bhima menekankan agar pemerintah dapat membantu dengan memberikan diskon sewa tempat, penurunan tarif retribusi, dan bantuan tagihan listrik.

"Jadi ketika TikTok Shop tutup mereka harus bergeser ke platform e-commerce lainnya," ungkap Bhima menerangkan.

"Begitu pun juga yang memiliki toko fisik diharapkan pemerintah dapat membantu dalam memberikan subsidi kepada para pedagang, terutama para pedagang yang tokonya sepi," tambah Bhima.

(FICKY RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)