Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 4 October 2023 20:15
Jakarta: TikTok Shop milik platform social media TikTok resmi menutup bisnis dan layanannya per hari ini, pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu sejalan dengan terbitnya Permendag 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam PMSE.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengakui hal tersebut membuat para pelaku usaha atau UMKM terkena dampak.
Karena itu, ia meminta pemerintah untuk segera memfokuskan para UMKM pada program pemberdayaan UMKM go digital yang saat ini tersebar di berbagai instansi pemerintah dan CSR BUMN. Hal itu dilakukan agar para UMKM ataupun para pelaku usaha yang terkena dampak dari penutupan TikTok Shop tidak gulung tikar.
"Tugas pemerintah untuk mendorong UMKM pascapenutupan TikTok Shop adalah dengan memfokuskan program pemberdayaan UMKM go digital yang saat ini tersebar di berbagai instansi pemerintah dan CSR BUMN. Kalau bisa satu pintu dan ada output yang terarah lebih bagus," kata Bhima kepada Media Indonesia, Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca juga: TikTok Shop Ditutup Sore Ini, Menkop UKM: Seller dan Affiliator Masih Bisa Promosi Kok!