Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Medcom.id/Kautsar
Candra Yuri Nuralam • 12 October 2023 09:27
Jakarta: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bakal melakukan koordinasi pemanggilan ulang ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul tak menghadiri menghadiri pemeriksaan karena harus menjenguk orang tuanya pada Rabu, 11 Oktober 2023.
"Kami masih akan koordinasi dulu dengan teman-teman penyidik untuk waktu penjadwalan ulang," kata Pengacara Syahrul, Febri Diansyah, kepada Medcom.id, Kamis, 12 Oktober 2023.
Febri mengaku belum mengetahui tanggal penjadwalan ulang untuk Syahrul. Kliennya itu dipastikan kooperatif saat dimintai keterangan nanti.
"Tentu kami pastikan Pak Syahrul akan koperatif," ucap Febri.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah menahan Kasdi pada Rabu, 11 Oktober 2023. Upaya paksa itu dilakukan usai pengumuman status tersangka dicetuskan ke publik.
"Menahan tersangka KS (Kasdi Subagyono) untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Oktober 2023.
Dia bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama masa penahanan pertamanya ini berlangsung. Upaya paksa itu bisa ditambah penyidik untuk kepentingan penyidikan.