Imigrasi Klaim Golden Visa Bisa Gaet Investor Masuk Indonesia

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi Uckhy Aditya. Dok. Imigrasi Kelas1 Non TPI Bekasi

Imigrasi Klaim Golden Visa Bisa Gaet Investor Masuk Indonesia

Achmad Zulfikar Fazli • 11 October 2024 16:25

Jakarta: Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menggelar sosialisasi bagi perusahaan pengguna tenaga kerja asing (TKA) dan investor asing terkait Golden Visa di Harris Convention Hall, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bekasi Uckhy Aditya mengatakan Golden Visa dapat mendorong investor asing masuk Indonesia, khususnya wilayah Bekasi. 

“Wilayah kerja Kantor Imigrasi Bekasi didominasi kawasan industri dari perusahaan-perusahaan multinasional, kami berharap penyebaran informasi terkait Golden Visa dapat membuka peluang bertambahnya investasi asing yang ditanam di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Uchky, dalam keterangannya, Jumat,11 Oktober 2024.

Uchky berharap sosialisasi Golden Visa dapat dimanfaatkan perusahaan sponsor TKA untuk pengajuan izin tinggal. “Saat ini, pengajuan visa dan izin tinggal sudah dilayani secara daring melalui alamat web evisa.imigrasi.go.id, dengan berbagai macam fitur yang dibuat  untuk memudahkan para sponsor dalam mengurus visa dan izin tinggal,” ujar dia.
 

Baca Juga: 

Overstay hingga Mengancam dengan Senjata, WNA Mesir Dideportasi


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno menyampaikan Golden Visa merupakan bentuk kehadiran Imigrasi dalam mendukung perekonomian nasional.

“Golden Visa merupakan salah satu bukti nyata peran imigrasi dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Golden Visa tidak hanya berperan dalam peningkatan perekonomian negara, namun juga berpotensi untuk meningkatkan aspek-aspek sosial lainnya,” ujar Masjuno.

Menurut Masjuno, pemilik Golden Visa akan mendapatkan beragam keistimewaan dan kemudahan selama berada di Indonesia. Misalnya, masa tinggal yang lebih lama, prioritas pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), prioritas pelayanan keimigrasian di kantor imigrasi, dan prioritas pelayanan pada layanan instansi pemerintah/swasta lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)