ilustrasi perilaku koruptif/Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2024 10:43
Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyoroti kurangnya auditor aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Mestinya, puluhan ribu auditor ditugaskan sebagai pengawas di seluruh wilayah Indonesia.
“Tapi jumlah existingnya itu kita hanya punya 17 ribu. Kita masih punya kurang 28 ribu auditor untuk mengawasi seluruh 38 provinsi untuk 500 lebih kabupaten kota,” kata Tenaga Terampil Stranas PK Faisal Surya di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
Indonesia dinilai membutuhkan 46 ribu auditor. Kebutuhan itu untuk melakukan pengawasan di level provinsi, kabupaten, dan kota. Saat ini, kekurangan auditor membuat pengawasan kurang optimal.
Pihaknya mendorong penambahan segera auditor APIP. Sehingga, kata Faisal, pencegahan korupsi bisa maksimal.
“Inspektorat tidak bisa berjalan secara maksimal karena orangnya saja kurang. Dia hanya bisa mengawasi mungkin ya yang kecil-kecil saja,” ujar Faisal.
Baca: 10 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Rasuah Komoditi Emas Antam |