Indonesia Kekurangan Auditor Internal

ilustrasi perilaku koruptif/Medcom.id

Indonesia Kekurangan Auditor Internal

Candra Yuri Nuralam • 13 June 2024 10:43

Jakarta: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyoroti kurangnya auditor aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Mestinya, puluhan ribu auditor ditugaskan sebagai pengawas di seluruh wilayah Indonesia.

“Tapi jumlah existingnya itu kita hanya punya 17 ribu. Kita masih punya kurang 28 ribu auditor untuk mengawasi seluruh 38 provinsi untuk 500 lebih kabupaten kota,” kata Tenaga Terampil Stranas PK Faisal Surya di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Indonesia dinilai membutuhkan 46 ribu auditor. Kebutuhan itu untuk melakukan pengawasan di level provinsi, kabupaten, dan kota. Saat ini, kekurangan auditor membuat pengawasan kurang optimal.

Pihaknya mendorong penambahan segera auditor APIP. Sehingga, kata Faisal, pencegahan korupsi bisa maksimal.

“Inspektorat tidak bisa berjalan secara maksimal karena orangnya saja kurang. Dia hanya bisa mengawasi mungkin ya yang kecil-kecil saja,” ujar Faisal.
 

Baca: 10 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Rasuah Komoditi Emas Antam

Stranas PK mendorong penambahan auditor pada APIP menjadi prioritas pemerintah. Mengingat, ada daerah yang sangat kekurangan auditor.

“Di-list Kepmenpan ada 50 daerah yang tidak punya auditor atau mungkin auditornya ada tapi sedikit sekali, itu kita fokuskan. Mereka wajib mengusulkan (formasi auditor) untuk 2024,” tutur Faisal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)