Kevin Diks saat membela FC Copenhagen. (instagram @kevindiks2)
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 5 November 2024 11:25
Jakarta: DPR menyetujui naturalisasi atau pemberian status kewarganegaraan untuk tiga pesepakbola keturunan Indonesia, yakni Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Komisi X dan Komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada nama-nama yang sudah tertera di atas,” ujar Dasco dalam Rapat Paripurna DPR, Jakarata, Selasa, 5 November 2024.
Dasco pun meminta persetujuan dari para legislator yang hadir. “Sehubungan itu kami meminta persetujuan apakah permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna, Estella Raquel, dapat disetujui?,” tanya Dasco kepada seluruh peserta rapat.
“Setuju,” ungkap peserta sidang.
Setelah disetujui oleh peserta rapat, proses naturalisasi ketiga pemain keturunan itu akan dilanjutkan DPR bersama pemerintah dan PSSI. Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Dasco.
Baca Juga:
Denny & Once Puji Proses Naturalisasi Timnas Indonesia, Harap Jadi Kekuatan di Piala Dunia |