Ilustrasi. Medcom.id
Masyarakat Diminta Lapor Jika Pejabat di Daerah Papua Tengah Diduga Intervensi Tender
Siti Yona Hukmana • 15 June 2024 10:49
Jakarta: Masyarakat diminta segera melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan adanya pejabat di daerah yang diduga mengintervensi proses tender. Namun, laporan harus disertakan data atau bukti valid.
"Masyarakat tidak boleh takut dan ikut menutup-nutupi jika merasa adanya temuan dan data yang valid untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum," ujar Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2024.
Hal ini disampaikan Yusri merespons dugaan adanya intervensi dari Pelaksana Tugas (PlT) Bupati Mimika, Johannes Rettob, terhadap proses tender proyek pemerintah yang sedang berjalan di Kabupaten Mimika.
Yusri juga meminta penegak hukum cepat merespons segala informasi di masyarakat. Sebab, dugaan intervensi bukan delik aduan.
Baca Juga:
Efektivitas Satgas Judi Online Diragukan Bila Tak Ada Aksi Nyata |
Di samping itu, dia menjelaskan seorang pejabat daerah dilarang melakukan intervensi terkait proyek-proyek pemerintah daerah yang sedang berlangsung. Pokja Lelang juga seharusnya berfungsi memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jangan sampai mereka malah terindikasi berada di bawah tekanan pihak eksekutif," terang Yusri.