Ayah Dokter Koas Lady Aurelia Pramesti Pernah Disebut dalam OTT KPK di BPJN Kaltim

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK. (Metrotvnews.com/Candra)

Ayah Dokter Koas Lady Aurelia Pramesti Pernah Disebut dalam OTT KPK di BPJN Kaltim

Rahmatul Fajri • 15 December 2024 16:53

Jakarta: Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah pernah disebut saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November 2023 lalu.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan fakta tersebut membuat KPK memeriksa harta kekayaan Dedy, selain adanya sorotan publik terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak Dedy yakni dokter koas Lady Aurelia Pramesti, di RSUD Fatimah Az-Zahra Sumsel.

“Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut. Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman,” ujar Herda, melalui keterangannya, Minggu, 15 Desember 2024.

Herda menyatakan pihaknya saat ini masih menganalisis termasuk mengumpulkan kejanggalan yang ada di LHKPN Dedy. Setelah memiliki bukti yang kuat, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Dedy.

“Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” kata Herda.
 

Baca juga: Harta Kekayaan Ayah Dokter Koas Lady Aurelia Pramesti sebagai Kepala BPJN Kalbar Diselisik

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami harta kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. 
Dedy disorot warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti yang tersangkut kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi.  

Berdasarkan harta kekayaan yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat memiliki kekayaan Rp9,4 miliar. Dedy melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta di Jakarta Selatan. Dedy juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

Dedy tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta; surat berharga Rp670.700.000; kas dan setara kas Rp6.725.751.869 dan nihil utang.

Dedy mengalami peningkatan harta sekitar Rp500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp8.915.130.867.

Ini bukan pertama kali KPK mendalami kekayaan pejabat buntut kasus penganiayaan yang viral di media sosial. Sebelumnya, KPK pernah mengecek harta kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo buntut penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora. Rafael Alun kemudian terbukti menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pemeriksa pajak di Ditjen Pajak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)