Menaker Janji Jamin Jaminan Sosial bagi Pekerja Digital

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Metrotvnews.com

Menaker Janji Jamin Jaminan Sosial bagi Pekerja Digital

Eko Nordiansyah • 13 December 2024 14:20

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, tantangan lain yang dihadapi oleh tenaga kerja digital adalah masalah jaminan sosial. Pasalnya dengan semakin banyaknya tenaga kerja digital, maka perlindungan bagi mereka juga berubah.

"Dengan cara kerja, dengan jam kerja, dengan fleksibilitas yang berbeda yang kita harus perhatikan adalah jangan sampai kemudian mereka menjadi pekerja informal," kata Yassierli dalam Indonesia Digital Economy Outlook 2025 Metro TV, Jumat, 13 Desember 2024.

Menurutnya, regulasi di Indonesia telah memberikan jaminan kepada pekerja formal secara memadai. Namun demikian, ia ingin menjamin adanya perubahan cara kerja bagi pekerja digital tidak akan mengurangi jaminan sosial yang diberikan perusahaan.  

"Undang-undang regulasi di Indonesia sudah cukup untuk memfasilitasi mereka yang kita selama ini sebut sebagai pekerja formal. Kita punya jaminan berbagai macam jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja itu sudah cukup baik dalam konteks pekerja formal," ungkapnya.
 

Baca juga: 

Menaker Akui Kapasitas SDM Jadi Tantangan Penuhi Kebutuhan Digital



Oleh karena itu, Kemenaker tak ingin jaminan tenaga kerja bagi pekerja digital ini menjadi terancam. Menurutnya, perlu regulasi khusus yang mengatur jaminan sosial bagi para pekerja digital.

"Kita akan menyiapkan regulasi tentu berdasarkan studi komprehensif bagaimana kita mengakomodasi mereka secara optimal, dengan tetap membertimbangkan fleksibilitas dan perubahan disruptif ini kedepan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)